Pemkab Tanggamus Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2021

Iklan

Pemkab Tanggamus Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2021

Redaksi
Rabu, Februari 26, 2020 | 06:15 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-25T23:15:23Z


Tanggamus-Suaralampung,com
Gisting -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, di Hotel 21, Kecamatan Gisting, Selasa (25/2/20).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi'i, Plt. Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung Ahmad Zulkarnain, Ketua dan Anggota DPRD Tanggamus, Forkopimda Tanggamus, Ketua BPS Tanggamus, Ketua TP PKK Tanggamus, Ketua DWP, para Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Tanggamus, serta stakeholder terkait.

Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Tanggamus, Yadi Mulyadi, dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan Konsultasi Publik adalah untuk mendapatkan masukan dari seluruh komponen masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholders). 

Yadi melanjutkan, dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021, fungsi dari Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 202 adalah sebagai acuan dalam penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021, yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang dan menjadi Rancangan Akhir serta ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021. 

"Adapun sasaran dalam Konsultasi Publik ini yaitu tercapainya keselarasan dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah, dengan perencanaan pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional yang memadukan berbagai aspirasi masyarakat," kata Yadi.

Yadi menerangkan, selain Bupati dan Ketua DPRD Tanggamus, paparan juga akan disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanggamus tentang Review Pencapaian Indikator Makro Kabupaten Tanggamus 2014-2019, serta target 2020 dan Proyeksi 2021, juga oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung, tentang Rancangan RKPD Provinsi, Sinergisitas dan Harmonisasi Lampung Tahun 2021, yang harus disesuaikan pada Rancangan RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021.

Bupati Hj. Dewi Handajani dalam pemaparannya mengatakan pada Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 akan ada konsep perencanaan yang berdasarkan pada kesepakatan antara Pemkab Tanggamus dan seluruh komponen masyarakat, sehingga dapat menghadirkan program program yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.

"Untuk titik fokusnya tidak terlepas dari 55 AKSI, yang harus menjadi implementasi dari masing masing OPD. Dan tentunya disini juga kami berharap kegiatan-kegiatan yang bersifat pada pelayanan dasar kepada masyarakat menjadi titik fokus kami. Salah satu titik fokus pelayanan dasar kepada masyarakat, yakni terbangunnya konektivitas antar wilayah, baik antar kecamatan maupun pekon yang perlu diperbaiki," kata Bupati.

Bupati menjelaskan, bahwa program yang dilaksanakan tidak hanya berdasarkan output dan input saja, akan tetapi memperhatikan outcome (hasil) yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Sehingga jika dalam pelaksanaannya ada program yang memang dirasakan serta dibutuhkan oleh masyarakat maka program tersebut harus diprioritaskan," ujar Bupati.

Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan, RKPD merupakan rangkaian dari penyusunan APBD, mulai dari Musrenbang tingkat Pekon hingga kecamatan.

"Dalam RKPD itu terlihat ada prioritas dibidang Infrastruktur, terutama konektifitas antar wilayah, infrastruktur jalan produksi dan pertumbuhan ekonomi."

"Prioritas lainnya yakni lingkungan. Kita tahu Tanggamus sering banjir, longsor, dan pembangunan juga harus memperhatikan itu," tandas Heri. (Saripudin/Kurdianto/Apriadi/AZ
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Tanggamus Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2021

Trending Now

Iklan

iklan