Diduga Bermasalah, Kontrak Cicilan Lunas, Bank BRI Unit Bantul Kota Metro Tak Kembalikan Sertifikat Nasabah

Iklan

Diduga Bermasalah, Kontrak Cicilan Lunas, Bank BRI Unit Bantul Kota Metro Tak Kembalikan Sertifikat Nasabah

Redaksi
Kamis, Maret 26, 2020 | 21:47 WIB 0 Views Last Updated 2020-03-26T14:49:20Z

suaralampung.com
Kota Metro – Salah seorang nasabah Bank BRI unit Bantul kota Metro Lampung diduga mendapat perlakuan alias pelayanan yang terbilang sangat mengecewakan, Agustina Dwi Handayani warga jalan pisang RT 33 RW 11 kelurahan yosomulyo kecamatan metro pusat awalnya mengajukan Pinjaman dana ke BRI unit Bantul kecamatan metro barat kota metro sebesar 10.000.000 Rupiah, dalam jangka waktu 36 bulan dengan angsuran perbulan sebesar 381.000 Rupiah.

Pinjaman tersebut pada tanggal 10 Juli 2014 sampai dengan 2017 dan telah di nyatakan lunas, namun karena sesuatu dan lain hal beberapa kendala seperti faktor ekonomi sehingga terjadi  tunggakan 2 bulan, namun prihal itu telah di lunasi oleh nasabah dengan rincian sebagai berikut yakni, pada bulan Desember 2019 lalu sebesar 1.000.000 Rupiah dan yang 800.000 Rupiah di bulan Januari 2020. Jelas haidir sebagai suami Agustina kepada awak media (24/3/2020)

Menurut haidir bahwa setelah melunasi pinjaman dan dengan melampirkan beberapa berkas persyaratan sudah di lengkapi sesuai saran pegawai bank BRI setempat dan untuk mengambil jaminan berupa sertifikat atas nama peminjam,lalu berkasnya sudah di berikan pada pegawai bank (wanita yang duduk di loket depan ) Haidir menuturkan,ironisnya setelah 2 bulan berjalan peminjam mempertanyakan kembali hak nya ( sertifikat ) namun pihak pegawai bank selalu mengatakan bahwa pimpinan sedang keluar (survey) peminjam disuruh datang seminggu lagi untuk ketemu pimpinan.

Lagi lagi janji tinggal janji hela Haidir menelan kekecewaannya atas ucapan pegawai bank yang selalu memberikan janji janjinya dan alhasil untuk  pengambilan sertifikat yang merupakan hak nya gagal dan gagal lagi .

Sekitar tanggal 15 Maret 2020, dua orang pegawai BRI unit Bantul mendatangi kediaman peminjam di kelurahan Yosomulyo , namun kedatangannya tidak memberikan sinyal tanda tanda pengembalian sertifikat, keduanya hanya meminta tanda tangan peminjam dengan alasan tidak jelas, dan hal tersebut di tolak mentah mentah oleh peminjam (Agustina) karena dipandang aneh dan tak wajar.

Selanjutnya ke dua pegawai bank itu sempat berpesan pada Agustina agar jangan melibatkan pihak pihak lain ,baik suami nya ataupun media jelas si peminjam pada awak media dini hari (24 /3/2020)

Saat di konfirmasi ke pihak BRI melalui stafnya bahwa alasannya nasabah sertifikat tak bisa diberikan karena pernah ada tunggakan 2 bulan, dan parahnya lagi satpam yang ikut campur dalam urusan nasabah juga mengatakan jika sang suami tidak boleh ikut campur urusan isteri , karena yang jadi peminjam adalah atas nama isteri,bukan suami." jelas Haidir sebari menahan geramnya dengan pelayanan BRI unit Bantul kota Metro yang berlokasi  di kecamatan Metro Barat.(Rozzi)





Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Bermasalah, Kontrak Cicilan Lunas, Bank BRI Unit Bantul Kota Metro Tak Kembalikan Sertifikat Nasabah

Trending Now

Iklan

iklan