Gelar Rapat Paripurna, 8 Fraksi DPRD Kab.Lamsel Siap Bahas Ranperda KLA Ditingkat Bampeperda

Iklan

Gelar Rapat Paripurna, 8 Fraksi DPRD Kab.Lamsel Siap Bahas Ranperda KLA Ditingkat Bampeperda

Redaksi
Rabu, Maret 11, 2020 | 20:19 WIB 0 Views Last Updated 2020-03-11T13:20:10Z

Suaralampung, KALIANDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) ke DPRD setempat. Hal ini dimaksudkan sebagai dasar hukum penyelenggaraan KLA di Lampung Selatan yang akan datang.

Ranperda KLA tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang), Burhanuddin mewakili Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, pada Rabu siang (11/3/2020).

Dari pantauan diruang rapat sidang, rapat paripurna terlihat dipimpin Waki Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Khutni, tak kurang rapat tersebut dihadiri 38 dari 50 orang jumlah anggota DPRD Lampung Selatan.

Pada penyampaiannya, Burhanuddin mengatakan, peraturan daerah tersebut bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.ujar burhan.

"Ranperda ini juga bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak anak dalam menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat. Juga untuk melindungi anak dari acaman masalahan sosial dalam kehidupannya," terangnya.

Penyampaian Ranperda oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang Burhanuddin, rupanya mendapat pandangan umum dari Fraksi PKS.

Staf ahli pun menjelaskan, Ranperda KLA juga bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat dan kreativitas anak. Kemudian, mengoptimalkan peran dan fungsi keluarga sebagai basis pendidikan pertama bagi anak.

"Selanjutnya Ranperda KLA ini juga bertujuan untuk membangun sarana dan prasarana daerah yang mampu memenuhi kebutuhan dasar anak untuk tumbuh kembang secara optimal," jelas Burhan.

Sementara itu, delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan yakni, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo menyatakan siap membahas Raperda KLA ditingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD setempat. (az)

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar Rapat Paripurna, 8 Fraksi DPRD Kab.Lamsel Siap Bahas Ranperda KLA Ditingkat Bampeperda

Trending Now

Iklan

iklan