Kesbangpol: Perhitungan Rp2.360 per suara. Total 8 parpol terima bantuan setiap tahun
LAMPUNG TIMUR – Selain fokus menyidik dugaan korupsi dana hibah pembangunan jalan permukiman Rp24 miliar di Dinas Perumahan, masyarakat Lampung Timur juga berharap Kejaksaan Negeri Lampung Timur menelusuri penggunaan dana hibah untuk partai politik di daerah setempat.
Pasalnya, besaran dana hibah untuk parpol yang duduk di DPRD Lampung Timur mencapai lebih dari Rp1,3 miliar setiap tahun. Namun sejumlah pengurus parpol mengaku tidak pernah diberi sosialisasi terkait peruntukan dana tersebut.
"Iya bang, kami mendengar kalau ada bantuan keuangan dari Pemkab Lamtim melalui kantor kesbangpol bagi partai politik yang memperoleh kursi legislatif. Tapi kami tidak pernah diberikan sosialisasi soal penggunaan dana tersebut," ujar salah satu pengurus partai yang identitasnya dirahasiakan kepada _suaralampung.com_, Rabu 4 Juni 2025.
Total Rp1,3 Miliar Lebih untuk 8 Parpol
Berdasarkan data yang diterima, pada tahun 2024 ada 8 partai politik di Lampung Timur yang menerima bantuan keuangan dari Pemkab Lampung Timur. Besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara.
Rinciannya sebagai berikut:
1. PKB: Rp343.016.560
2. Partai Golkar: Rp227.827.320
3. PDI Perjuangan: Rp221.665.360
4. Partai Gerindra: Rp196.415.720
5. Partai Nasdem: Rp128.745.080
6. Partai Demokrat: Rp112.673.480
7. PKS: Rp96.736.400
8. PAN: Rp60.033.680
Total keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui Kantor Kesbangpol Lampung Timur mencapai Rp1.387.113.600 per tahun.
Kesbangpol: Rp2.360 per Suara
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol Lampung Timur, Wirham Riadi, menjelaskan mekanisme perhitungan dana hibah tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Wirham menyebut setiap 1 suara sah partai politik yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Lampung Timur dibantu Rp2.360.
"Untuk satu suara bagi partai yang meraih kursi di DPRD kabupaten Lampung Timur dibantu Rp2.360 per suara," kata Wirham.
Dengan rumus tersebut, maka semakin banyak perolehan suara, semakin besar dana hibah yang diterima parpol.
Setoran Bulanan Anggota DPRD ke Partai
Selain dana hibah, sumber di internal parpol juga menyebut adanya kewajiban setoran bulanan dari masing-masing anggota DPRD kepada pengurus partai.
Setoran itu disebut sebagai bentuk loyalitas untuk membesarkan partai. Namun hingga kini belum diketahui berapa besar nominal dan mekanisme penggunaannya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejari Lampung Timur, juga mengaudit penggunaan dana hibah parpol ini. Mengingat besarnya anggaran dan minimnya transparansi serta sosialisasi kepada pengurus di tingkat bawah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPRD Lampung Timur maupun perwakilan 8 parpol terkait teknis penggunaan dana hibah tersebut.(Raja Bandar)





