Jelang Malam Takbiran, Satlantas Polresta Bandarlampung Lakukan Penyekatan 10 Titik

Iklan

Jelang Malam Takbiran, Satlantas Polresta Bandarlampung Lakukan Penyekatan 10 Titik

Redaksi
Jumat, Mei 22, 2020 | 21:25 WIB 0 Views Last Updated 2020-05-22T14:28:17Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan di sepuluh titik lokasi jelang pawai malam takbiran untuk mengantisipasi kecelakaan hingga penyebaran COVID-19. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Lalulintas Polresta bandarlampung, Kompol Reza Khomeini di Bandarlampung, Jumat (22/5)

"Kami sampaikan anjuran pemerintah bahwa pawai takbiran keliling dilarang. Oleh karena itu, kami untuk menghindari kecelakaan dan penyebaran COVID-19 kami akan melakukan penyekatan jelang malam takbiran," katanya. Dia menjelaskan penyekatan akan dilakukan di Raden Intan, Sukarame, Pos Baruna Panjang, perbatasan Kemiling, dan Sukamaju. Lalu, titik lainnya di Lungsir, Pahoman, Garuda, dan Gramedia Raden Intan dan Kartini.

"Jadi titik lokasi itu kami sekat jika ada kendaraan bak terbuka yang memuat orang atau konfoi iringan maka akan kami stop dan putar balikan," kata dia. Reza menambahkan jelang malam takbiran, pihaknya menurunkan sebanyak 120 personel untuk Polresta Bandarlampung. Kemudian anggota Sabhara dan Polda Lampung. 

"Untuk pelaksanaan shalat ID, pihaknya juga menghimbau bersama pemerintah agar masyarakat melakukan shalat di rumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Namun jika memang ada yang shalat di jalan kami tetap akan melakukan pengamanan untuk mengatur lalulintas. Tapi sebisanya dilakukan di masjid tidak di jalan raya," kata dia. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jelang Malam Takbiran, Satlantas Polresta Bandarlampung Lakukan Penyekatan 10 Titik

Trending Now

Iklan

iklan