Suaralampung.Com
Pesawaran - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesawaran laksanakan kegiatan pencegahan dan Penanganan Dampak Covid-19, pelaksanaan berlangsung tepat pukul 08.30 Wib hingga selesai pada Jumat (15/52020).
Dalam kegiatan bakti sosial pembagian Sembako di laksanakan Di tujuh desa, masing-masing, Desa gunung rejo kec. Way lima, desa negri sakti kec. Gd tataan, desa purworejo kec. Negri katon, desa Pesawaran kec. Kedondong, desa gd tataan kec. Gd tataan, desa sidodadi kec. Way lima, desa taman sari kec. gd tataan.
Pencegahan dan Penanganan Dampak Covid-19 di laksanakan di wilayah hukum polres pesawaran dengan sejumlah 120 paket mie instan, 5 kg Beras, 2 buah Masker dan Gula.
Kegiatan bakti sosial di laksanakan AKBP Vero Aria Radmantyo, S.IK, M.H, dan di dampingi Waka Polres Pesawaran Kompol Ujang Supriyanto, S.E, Kabag Ops Polres Pesawaran, Kompol Yohanis, S.H., M.H, Kabag Sumda Polres Pesawaran, Kompol Sunaryadi Hidayat Hutasuhut, Kasat Sabhara Polres Pesawaran, AKP Elvis Yani, S.H.
Wartawan: Ryal/Kajik.
Pesawaran - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesawaran laksanakan kegiatan pencegahan dan Penanganan Dampak Covid-19, pelaksanaan berlangsung tepat pukul 08.30 Wib hingga selesai pada Jumat (15/52020).
Dalam kegiatan bakti sosial pembagian Sembako di laksanakan Di tujuh desa, masing-masing, Desa gunung rejo kec. Way lima, desa negri sakti kec. Gd tataan, desa purworejo kec. Negri katon, desa Pesawaran kec. Kedondong, desa gd tataan kec. Gd tataan, desa sidodadi kec. Way lima, desa taman sari kec. gd tataan.
Pencegahan dan Penanganan Dampak Covid-19 di laksanakan di wilayah hukum polres pesawaran dengan sejumlah 120 paket mie instan, 5 kg Beras, 2 buah Masker dan Gula.
Kegiatan bakti sosial di laksanakan AKBP Vero Aria Radmantyo, S.IK, M.H, dan di dampingi Waka Polres Pesawaran Kompol Ujang Supriyanto, S.E, Kabag Ops Polres Pesawaran, Kompol Yohanis, S.H., M.H, Kabag Sumda Polres Pesawaran, Kompol Sunaryadi Hidayat Hutasuhut, Kasat Sabhara Polres Pesawaran, AKP Elvis Yani, S.H.
Wartawan: Ryal/Kajik.