Kabupaten Way Kanan Tandatangani Nota Kesepahaman

Iklan

Kabupaten Way Kanan Tandatangani Nota Kesepahaman

Redaksi
Senin, Juni 08, 2020 | 19:52 WIB 0 Views Last Updated 2020-06-08T12:54:06Z

WAY KANAN - Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah melakukan penandatangan Nota Kesepahaman terkait Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan tahun 2020.

 
Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Way Kanan M. Mersanjaya, SE, MM diruang kerjanya, Senin (08/06/20) mengatakan,Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI  Prof Amzulian Refai, SH, LL.M, Ph.D dan Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, SH, MM.

"Mengingat saat ini masih dalam keadaan Wabah Covid 19 maka Nota kesepahaman ini ditandatangan secara terpisah ditempat masing-masing pada tanggal 20 April 2020 yang lalu." Kata MersanJaya.
  
Ombudsman Republik Indonsia selaku pihak kesatu terang Jaya, adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh negara dan Pemerintah termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD dan Badan Hukum Milik Negara serta Badan Swasta atau Perseorangan yang diberikan tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara atau APBD.

Sementara, Pemerintah Kabupaten Way Kanan selaku Pihak Kedua menyelenggarakan palayanan publik dan penyelenggaraan urusan Pemerintah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-seluasnya dalam sistem dan prinsip NKRI berdasarkan UUD 1945.

Mersanjaya menjelaskan, adapun maksud dan tujuan ditandatangani Nota Kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi  antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan melalui pencegahan maladministrasi dan percepatan penyelesaiannya laporan masyarakat atas pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.  

"Dengan adanya Nota kesepahaman menuntut SKPD agar dapat meningkatkan pelayanan publik secara maksimal, sehingga pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan benar-benar menjadi lebih baik lagi."Pungkasnya.

Wartawan : Tayib
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kabupaten Way Kanan Tandatangani Nota Kesepahaman

Trending Now

Iklan

iklan