KSOP Kelas I Panjang Berikan Bantuan Alat Keselamatan Kapal dan Pas Kecil Kepada Awak Kapal Wisata Tradisional di Pesawaran

Iklan

KSOP Kelas I Panjang Berikan Bantuan Alat Keselamatan Kapal dan Pas Kecil Kepada Awak Kapal Wisata Tradisional di Pesawaran

Redaksi
Jumat, Juli 03, 2020 | 22:32 WIB 0 Views Last Updated 2020-07-03T15:32:20Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang memberikan bantuan secara gratis berupa Pas Kecil Kapal Tradisonal dan Alat Keselamatan Kapal kepada para awak kapal tradisional di Provinsi Lampung. 

Penyerahan bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Panjang, Andi Hartono kepada perwakilan awak kapal wisata tradisional bertempat di Dermaga 4 Pelabuhan Ketapang yang merupakan dermaga kapal-kapal wisata tradisional pada hari Kamis (2/7/2020) dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan covid-19 sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 12 Tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi laut dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari pandemi Covid-19.

Penyerahan bantuan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, General Manager PT. Pelindo II (Persero) Cabang Panjang, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Bandar Lampug, Kelompok Warga Sadar Wisata Kabupaten Pesawaran dan Kepala Desa setempat beserta jajarannya.

"Kegiatan ini dilaksnaakan setelah KSOP Kelas I Panjang melaksanakan Gerai Pengukuran dan pendaftaran bagi kapal-kapal tradisional secara gratis di wilayah Provinsi Lampung sejak tanggal 10 Maret 2020 di Kabupaten Pesawaran, dimana seluruh kegiatan ini dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya para awak kapal wisata tradisional untuk mendapatkan legalitas kapalnya" ungkap Andi.

 Lebih jauh Andi menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran bahwa setiap kapal yang terdaftar di Indonesia dan berlayar di laut wajib memiliki Surat Tanda Kebangsaan Kapal.

Bagi kapal dengan Tonase kotor (Gross Tonage/GT) kurang dari GT 7, Pas Kecil merupakan dokumen yang sangat penting yang dapat digunakan manfaatnya sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, dokumen kelengkapan berlayar, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha, serta memudahkan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.

Menurut Andi, selain dilakukan penyerahan Pas Kecil kepada para nelayan, dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran di wilayah kerjanya, KSOP Kelas I Panjang juga membagikan alat keselamatan kapal kepada para awak kapal tradisional.

"Bersama dengan Insan Maritim lainnya yang hari ini diwakili oleh salah satu Badan Usaha Pelabuhan yaitu General Manager PT. Pelindo II (Persero) Cabang Panjang, telah membagikan 1.520 alat keselamatan kapal berupa life jacket sebagai bentuk kepedulian Instansi Maritim di Wilayah Kerja Pelabuhan Panjang kepada awak kapal tradisional di Provinsi Lampung" ujar Andi.


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Akhmad Syafei mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas adanya kegiatan ini. "Saya sangat mengapresiasi atas kegiatan yang telah dilakukan oleh KSOP Kelas I Panjang dan Instansi Maritim, bahwa kapal nelayan dan kapal wisata tradisional khususnya di wilayah Kabupaten Pesawaran telah mendapatkan surat-surat yang lengkap, serta pemberian life jacket ini sangat menunjang bagi keselamatan bagi awak kapal dan para pengunjung destinasi wisata di Kabupaten Pesawaran ini".

General Manager PT. Pelindo II (Persero) Cabang Panjang, Drajat Sulistyo mengungkapkan bahwa pemberian life jacket ini merupakan bentuk CSR bagi para Instansi Maritim di wilayah kerja KSOP Kelas I Panjang. "Kami Insan Maritim di Pelabuhan Panjang mencoba untuk berkontribusi kepada Nelayan dan Awak Kapal Tradisional di Provinsi Lampung, Khususnya di Kabupaten Pesawaran, yang jumlahnya kurang lebih sebanyak 6.000, dan ini perlu mendapatkan perhatian dari kita semua. 

Salah satu cara yang bisa kami lakukan adalah dengan memberikan Life Jacket yang dikoordinir oleh Kepala KSOP Kelas I Panjang. Hal ini menjadi Trigger untuk selanjutnya agar Instansi Maritim untuk lebih peduli kepada nelayan dan awak kapal tradisional di Provinsi Lampung" demikian Drajat menjelaskan.  
 
Para nelayan penerima penyerahan secara simbolis ini dikoordinir oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Bandar Lampung. Melalui Ketua HNSI Cabang Bandar Lampung, para nelayan di Bandar Lampung menyampaikan terima kasih atas bantuan secara gratis yang diberikan kepada masyarakat di Propinsi Lampung khususnya para nelayan di di Kabupaten Pesawaran.

"Atas nama para nelayan, kami sangat berterima kasih dan akan terus mendukung kepada pemerintah, dalam hal ini KSOP Kelas I Panjang untuk terus melaksanakan program yang sangat membantu dalam upaya menciptakan keselamatan kapal tradisonal di Propinsi Lampung" ujar Kusaeri.

"Saya sangat berterima kasih kepada KSOP Kelas I Panjang dan Instansi Maritim Pelabuhan Panjang yang telah memfasilitasi kami untuk selalu menggunakan alat keselamatan dengan diberi Pas Kecil dan Life Jacket" ujar Ridwan, salah satu awak kapal wisata tradisional.
 
Menurut Andi Hartono, ke depan Pemerintah melalui KSOP Kelas I Panjang akan terus berupaya membantu masyarakat nelayan dengan memberikan kemudahan bagi para nelayan yang akan mengurus pengukuran dan pendaftaran kapal tanpa dipungut biaya apapun alias gratis. 

"Pemerintah berharap dengan kepemilikan kapal tradisional secara sah dan alat keselamatan kapal yang memadai akan dapat mewujudkan transportasi laut yang selamat, aman dan nyaman teruama di wilayah Pelabuhan Panjang. (Tika/Rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KSOP Kelas I Panjang Berikan Bantuan Alat Keselamatan Kapal dan Pas Kecil Kepada Awak Kapal Wisata Tradisional di Pesawaran

Trending Now

Iklan

iklan