Sadaruddin Sanggah Terkait Pencatutan Sebutan Camat Mendapatkan Jatah Oleh Gapoktan

Iklan

Sadaruddin Sanggah Terkait Pencatutan Sebutan Camat Mendapatkan Jatah Oleh Gapoktan

Redaksi
Senin, Juli 27, 2020 | 17:38 WIB 0 Views Last Updated 2020-07-27T10:40:20Z

Sekampung udik - Lampung Timur -. Ulah dari Manto sebagai ketua Gapoktan Desa Pugung Raharjo membuat keresahan hati Sadaruddin selaku camat di kecamatan sekampung udik.
Bagaimana tidak jika nama baiknya disebut-sebut sebagai salah satu penerima "Fei" dari hasil penjualan pupuk oleh Gapoktan.

Hal tersebut terungkap pada saat salah satu Media Online menemui Manto sebagai ketua Gapoktan Desa Pugung Raharjo,dimana saat di konfirmasi awak media, Manto membeberkan sistem cara kerja Gapoktan yang dipimpinnya dan bahkan menyebutkan beberapa nama dan instansi yang menerima hasil dari setiap penjualan pupuk di Desa tersebut.

Berawal dari keluhan sejumlah Kelompok Tani di desa Pugung Raharjo, mereka mengeluhkan keterlambatan pasokan pupuk bersubsidi mulai dari awal bulan Ramadhan hingga saat ini belum juga tiba. Selain itu, mereka juga mengeluhkan harga pupuk yang melebihi Harga Eceran Tetap (HET) yang di tetapkan oleh ketua Gapoktan.

Sedangkan administrasi guna pemembelian pupuk telah diberikan kapada ketua Gapoktan, setelah mendapatkan informasi awak media mendatangi ketua Gapoktan di kediamannya, untuk meminta keterangan terkait informasi yang di sampaikan oleh masyarakat yang berinisial Sy (45) salah satu kelompok tani didesa tersebut.

setelah sampai di kediaman Manto awak media mempertanyakan kebenaran yang di sampaikan SY, dari hasil keterangan dari Manto bahwa pihak Gapoktan telah memberikan Jatah-jatah yang menurut Manto di koordinir oleh Sentot dan Gito selaku bendahara. semua telah diberi jatah tanpa terkecuali termasuk mencatut dan menyebut bahasa Camat.

Akibat catutan nama sebuah instansi tersebut, Camat sekampung udik, Sadaruddin meradang dan menyanggah jika dia tidak menerima jatah dari Gapoktan Desa Pugung Raharjo, pada saat dikonfirmasi suaralampung.com diruang kerjanya dia mengatakan.

" Tidak benar apa yang dikatakan Manto itu, karna saya tidak pernah menerima jatah yang dia maksud, dia sudah saya panggil tadi pagi dan saya tanyakan kenapa bisa mencatut nama camat sedangkan saya telah berpesan pada mereka hak masyarakat harus sampai ke masyarakat," ujarnya.

Tambah Sadaruddin." artinya mereka di bidang pertanian harus memantau dan mengevaluasi tentang penyaluran pupuk terhadap para petani kalau memang kenakalan itu terjadi di bawah itu tanpa sepengetahuan saya dan selama sampai hari ini tidak dilaporkan oleh para petani oleh sebab itu apa yang menjadi apa namanya pekerjaan daripada ketua gapoktan dia harus bertanggung jawab dengan apa yang dia lakukan." Pungkasnya.

Sementara Manto selaku ketua Gapoktan saat di Hubungi suaralampung.com Via ponsel pribadinya,Manto mengatakan," Besok kita ketemu,karna saya masih di tempat kak Bambang sribhawono, ujarnya via sambungan handphone.

Pewarta: Raja
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sadaruddin Sanggah Terkait Pencatutan Sebutan Camat Mendapatkan Jatah Oleh Gapoktan

Trending Now

Iklan

iklan