Novrida Nunyai Mengakui Membakar Barang Bukti Kasus Korupsi BOK Lampura di Persidangan

Iklan

Novrida Nunyai Mengakui Membakar Barang Bukti Kasus Korupsi BOK Lampura di Persidangan

Redaksi
Senin, September 28, 2020 | 22:44 WIB 0 Views Last Updated 2020-09-28T15:46:22Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi, salah satunya bendahara di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, yang memberikan keterangan jika dirinya telah menghapus dan membakar barang bukti berupa catatan potongan dana BOK termasuk yang disimpan di dalam komputer. Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan perkara korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Lampung Utara, dengan terdakwa Kepala Dinas Kesehatan dr Maya Metissa pada sidang yang digelar di PN Tanjungkarang, Senin (28/09/2020)

Dalam dipersidangan, saksi Novrida Nunyai membenarkan barang bukti berupa catatan potongan dana BOK termasuk yang disimpan di dalam komputer telah dia hapus dan dibakar atas perintah terdakwa. "Yang menghapuskan saya saja, saya mengikut perintah," kata saksi Novrida Nunyai dalam keterangan Dipersidangan. Saksi juga mengatakan, bahwa barang bukti berupa catatan dia musnahkan dengan cara dibakar di kantor Dinas Kesehatan Lampura, sementara yang tersimpan didalam komputer (Excel) dia hapus.

Novrida Nunyai membatah jika uang 10% yang dia potong dari masing-masing puskesmas dibagi-bagi, menurut saksi uang tersebut utuh diberikan kepada Kepala Dinas dr Maya Metissa. Keterangan saksi dibantah langsung oleh terdakwa (Maya Metissa). Menurut Maya, uang 10% tersebut dibagi-bagi ,4% untuk dia, 4% untuk kabid bendahara dan 2% untuk pengelola BOK Kabupaten Kota. Majelis Hakim Siti Insirah menanyakan kepada saksi apakah benar seperti yang disampaikan terdakwa. Namun saksi menjawab tidak. Saksi dan terdakwa dalam persidangan tetap pada keterangan masing-masing.

Diketahui sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura) Maya Metisa, melalui tim Penasehat Hukum, Joni Anwar membeberkan peran beberapa pihak dalam lingkaran kasus dugaan korupsi Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Lampura yang dilakukan secara bersama-sama. Diantaranya peran bendahara Dinkes yang mengkordinir semua pemotongan dana BOK puskesmas. 

Oleh sebab itu, terdakwa melalui tim Penasehat Hukumnya meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budiawan Utama, agar segera memeriksa bendahara Dinkes Lampura, Novrida Nunyai, dan menetapkan Bendahara sebagai tersangka dan bertanggungjawab dalam kasus korupsi tersebut. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan 13 orang saksi yang dihadirkan JPU dihadapan majelis Hakim yang dipimpin oleh Siti Insirah.

Tidak mungkin korupsi dilakukan seorang diri, klien saya ini hanya menerima uang  potongan dan BOK dari bendaharanya Novrida Nunyai," kata penasehat Hukum terdakwa. Bahkan kata Joni Anwar, pada saat penyerahan uang pertama kali kliennya jadi Kepala Dinas di Tahun 2016, bendahara menyerahkan uang potongan dan mengatakan bahwa uang tersebut sudah menjadi tradisi semnjak kepala dinas sebelum terdakwa.

"Jadi terdawak awalnya menanyakan ini uang potongan-potongan apa?, bendahara mengatakan kalau itu uang potongan dan sudah tradisi disini semnjak kadis-kadis sebelumnya sudah seperti itu," ujar Joni. Ia juga mengatakan menilai kasus yang menjerat kliennya merupakan kasus korupsi berjamaah, karena yang menikmati uang tersebut banyak orang bukan hanya kliennya.

"Klien saya mengatakan bahwa dia hanya mendapat bagian 4% dari bendahara. Sisanya 6% kemana, ini yang harus menjadi pertanyaan. Jaksa harus betul-betul serius membongkar kasus ini," katanya. Diketahui, pada persidangan yang terbuka untuk umum tersebut, Jaksa  menghadirkan 13 orang saksi, yakni Triyana Putri, Sigit Rianto Darmawan, Sri Mustika, dr Sri Haryani, Linda Medyawati, Leni Indriana Shanti, Iwan Darmawan, Saipul, dr Masriyanti, Ahmad Hamdani, Asianto, Wardianto. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Novrida Nunyai Mengakui Membakar Barang Bukti Kasus Korupsi BOK Lampura di Persidangan

Trending Now

Iklan

iklan