Cegah Penyebaran Corona Gelombang Kedua, Camat Anak Tuha RickyAugusta S,H M,H Keluarkan Surat Himbauan,

Iklan

Cegah Penyebaran Corona Gelombang Kedua, Camat Anak Tuha RickyAugusta S,H M,H Keluarkan Surat Himbauan,

Redaksi
Selasa, September 29, 2020 | 13:56 WIB 0 Views Last Updated 2020-09-29T06:58:12Z

Lampung Tengah -Suara Lampung. com Guna mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang penularannya semakin tidak terkendali di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) khususnya di Kecamatan Anak Tuha, Camat Anak Tuha Ricky Augusta, SH. MH., mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat melalui dua belas Kepala Kampung diwilayah setempat, Selasa (29/9/2020).

Ricky menjelaskan, langkah tersebut dilakukan menyikapi adanya masyarakat Kecamatan Anak Tuha yang terpapar Covid-19, dan mengantisipasi penyebaran virus Corona pada gelombang kedua.

"Saya harap masyarakat Anak Tuha bisa mematuhi himbauan yang telah dikeluarkan. Ini demi kebaikan kita bersama, karena virus corona sudah merajalela disini. Ayo kita patuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah. Seperti menggunakan masker jika keluar rumah, rutin mencuci tangan pakai sabun, selaku menjaga jarak dari kerumunan massa, dan menjaga pola hidup bersih dan sehat," pesan Camat Anak Tuha kepada masyarakat.

Ricky mengatakan, dengan melihat mendengar dan mempertimbangkan tingginya angka kesakitan dan kematian terkait dengan paparan Covid-19 di Lampung Tengah baik yang terjadi pada anak-anak dan orang dewasa serta melihat keadaan lokal kultural serta aspek perkembangan di masyarakat dalam membangun adaptasi kebiasaan baru atau new normal life dalam bidang kesehatan, 
Maka interaksi sosial di lingkungan masyarakat khususnya di Kecamatan Anak Tuha dengan ini mengelurkan surat himbauan. 

Poin-poin himbauan tersebut sebagai berikut:

1. Tidak merekomendasikan kegiatan belajar mengajar dari tingkat PAUD sampai SMA, dan melakukan kegiatan tatap muka sampai keadaan di Lampung Tengah kondusip, kecuali benar-benar kebutuhan mendesak. 

2. Seluruh masyarakat seminimal mungkin mengurangi berinteraksi secara intens dalam ruang lingkup sosial masyarakat, apabila terpaksa beraktivitas diluar rumah maka harus mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.

3. Masyarakat yang akan melaksanakan kegaitan sosial yang mengumpulkan orang banyak seperti (hajatan resepsi pernikahan sunatan dan pengjian dan lain-lain, harus mendapatkan surat rekomendasi dari pemerintahan Kecamtan Anak Tuha.

4. Dalam melaksanakan kegiatan interaksi sosial harus mndapatkan surat dari kepala kampung dengan dibuktikan surat pernyataan dari tuan rumah/saibul hajat, dan harus memenuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

5. Kepada seluruh kepala kampung diwajibkan untuk mensosialisasikan himbauan ini keseluruh masyrakatnya masing-masing untuk dipatuhi. (Irul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Penyebaran Corona Gelombang Kedua, Camat Anak Tuha RickyAugusta S,H M,H Keluarkan Surat Himbauan,

Trending Now

Iklan

iklan