Pendampingan Hukum PEMKAB Pringsewu Dipertanyakan

Iklan

Pendampingan Hukum PEMKAB Pringsewu Dipertanyakan

Redaksi
Senin, September 21, 2020 | 16:44 WIB 0 Views Last Updated 2020-09-21T09:45:11Z

Suaralampung.com- Pringsewu; menyambung berdasarkan data pres rilis yang telah di lakukan pihak kejaksaan negri pringsewu saat memperingati hari ADHIYAKSA ke-60 yang di sampaikan langsung oleh kepala kejaksaan negri pringsewu Amru e Siregar.SH.MH
bawasanya hanya ada 3 MOU pendampingan hukum dari PEMKAB pringsewu yang masuk ke pihak Perdata dan TUN kejaksaan negri pringsewu,(20/9)

namun berbeda, sesuai data yang di humpun oleh awak media dari bagian hukum PEMKAB Pringsewu yang di konfirmasi melalui pesan WA ternyata data tersebut tidak berimbang dengan data dari pihak kejasaan negri pringsewu yang telah di sampaikan pada saat press rilis bahkan jumlahnya malah lebih banyak yaitu ada 9 Pendampingan hukum, 

saat ingin di wawancarai lebih lanjut Isan Kabag Hukum PEMKAB Pringsewu sedang rapat dan tak bisa di temui dan menyarankan untuk bertemu lagi besok di kantornya' belum adanya konfirmasi lanjutan hingga berita ini terbitkan' (red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pendampingan Hukum PEMKAB Pringsewu Dipertanyakan

Trending Now

Iklan

iklan