Bupati Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Serahkan Santunan Kematian 3 Tenaga Kerja Non PNSD

Iklan

Bupati Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Serahkan Santunan Kematian 3 Tenaga Kerja Non PNSD

Redaksi
Senin, Oktober 26, 2020 | 21:46 WIB 0 Views Last Updated 2020-10-26T14:48:45Z

Tanggamus -- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menerima Piagam Penghargaan dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, bertempat di Ruang Rapat Utama Pemkab Tanggamus, Senin (26/10/2020).

Penghargaan diserahkan, atas kepedulian dan perhatian Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, terhadap Pegawai Tenaga Kontrak Non PNSD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Dalam kesempatan itu diserahkan juga Santunan/Klaim Kematian Kepada 3 orang Ahli Waris Tenaga Kontrak Non PNSD dilingkungan Pemkab Tanggamus dari BPJS Ketenagakerjaan, yang meninggal pada tahun 2020. Dengan jumlah santunan sebesar 42 Juta Rupiah per orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD serta Camat se- Kabupaten Tanggamus. 

Sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan, hadir Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Widodo, Kepala Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu, Edison.

Bupati Hj.Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas penghargaan yang diberikan.

Beliau mengakui bahwa Jaminan Kematian (JKM) merupakan program yang memberikan manfaat uang tunai kepada Ahli Waris, ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau santunan kematian kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. 

Adapun bantuan yang diserahkan secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung kepada ahli waris Tenaga Kontrak Non PNSD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus yaitu :
Apriyana, Tenaga Kontrak Non PNSD yang bertugas di Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, lalu Herli Tenaga Kontrak Non PNSD yang bertugas di Dinas Perikanan, dan Heri Sukardi, Tenaga Kontrak Non PNSD yang bertugas di Badan Pengelola Keuangan Daerah.

Bupati menambahkan bahwa dalam rangka penanganan covid – 19 dan pemulihan Transformasi Ekonomi Nasional. Pemerintah juga telah melaksanakan Program Bantuan Subsidi Gaji yang bertujuan untuk mempertahankan daya beli dari pekerja penerima upah dibawah 5 juta rupiah, dengan menggunakan basis data dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah mengusulkan nama – nama Tenaga Kontrak Non PNSD Kabupaten Tanggamus sebanyak 5.034 Orang dan telah realisasi masuk ke rekening masing-masing sebanyak 4.693 orang, dengan persentase realisasi 93,22%. Sedangkan sisanya sebanyak 341 orang telah kami usulkan kembali," terang Bupati.

Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Widodo, dalam sambutannya mengatakan bahwa ketenagakerjaan di Kabupaten Tanggamus sudah cukup baik. 

"Cuma ada beberapa yang perlu ditingkatkan, yang pertama adalah masalah perlindungan jaminan sosial bagi pekerja kontraktor, sesuai dengan PP 44 tahun 2015 tentang jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kontraktor."

"Itu sebelum memulai itu harus ada surat jaminan sosial, karena kalau tidak ikut jaminan sosial, itu tidak bisa proses tendernya, dan sudah berlaku di seluruh Indonesia karena ini sifatnya adalah normatif," jelas Widodo.

Widodo juga mengungkapkan bahwa untuk tahun depan, terhadap anak dari tenaga kerja yang meninggal dunia, juga akan mendapatkan beasiswa sampai ke jenjang pendidikan S-1, untuk dua orang anak kandung. (Saripudin/Kurdianto/Apriadi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Serahkan Santunan Kematian 3 Tenaga Kerja Non PNSD

Trending Now

Iklan

iklan