Keluarga Terpapar Covid 19 Warga Desa Karang Sari Ikuti Rapid Test Non Reaktif

Iklan

Keluarga Terpapar Covid 19 Warga Desa Karang Sari Ikuti Rapid Test Non Reaktif

Redaksi
Sabtu, Oktober 24, 2020 | 13:37 WIB 0 Views Last Updated 2020-10-24T06:40:05Z

LAMPUNG SELATAN- Anggota Keluarga dari DHU 45 Tahun warga Desa Karang Sari yang di nyatakan positif terpapar virus Covid 19, melakukan Rapid Test dengan Hasil Non Reaktif.

Dua anggota keluarga suami dari DHU inisial AR 56 Tahun, dan putra nya berinisial MA 11 tahun mengikuti Rafid Test di Puskesmas Desa Karang Anyar, guna untuk mengetahui setatus tiga anggota keluarga yang salah satu nya sudah di nyatakan terpapar Covid 19, yang saat ini sedang di isolasi mandiri.

Hal tersebut dikatakan Romsi Kepala Desa Karang Sari di dampingi Triana Firlyanti Bidan Desa Sekaligus Tim Gugus Tugas Covid 19, saat mengantarkan dua Keluarga DHU yang melakukan Rapid Test Di Puskesmas Desa Karang Anyar  Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pada hari Sabtu(24/10/2020).

Masih Di lokasi Romsi Menjelaskan dari hasil Rapid Test kedua Keluarga dari DHU menunjukan hasil Non Reaktif sesuai dengan yang di sampaikan Made Edi Susyanto Serpelen Puskesmas Desa Karang Anyar, dengan menunjukan keterangan hasil Rapid Test yang di tanda tangani Dr.Hj.Erwilly FPA.DK.M.Kes.

Dari keterangan itu, Romsi selaku Kepala Desa dengan tegas Meminta Kepada Warga masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan seperti Rajin Mencuci tangan, harus selalu menggunakan Masker, dan jangan melaksanakan kegiatan hiburan yang berdampak mendatangkan kerumunan, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.

Serta Romsi Juga meminta Kepada Warga masyarakat, apabila ada yang mengadakan Resepsi ( Hajat) harus mematuhi Protokol Kesehatan dengan ketentuan tidak lebih dari 50 warga yang hadir pada Resepsi,Tegas Romsi.

Seperti di lansir dari berita sebelum nya Triana Firlyanti Bidan Desa sekaligus Tim Gugus Tugas Covid 19 Desa karang Sari saat di kompirmasi awak media mengatakan bahwa, warga karang Sari berinisial DHU pada tanggal 8 Oktober 2020 kontak langsung dengan teman kerja nya berinisial U warga bandar lampung.

Dari informasi bahwa inisial U terpapar virus Covid 19, dengan hasil SWAP positif yang di keluarkan pengumuman nya pada Tanggal 9 Oktober 2020, di tempat kerja inisial DHU melaksanakan Swap masal di klinik, dan dari sekian banyak teman DHU yang melakukan Swap, dari pengumuman pada tanggal 20 Oktober 2020, yang di nyatakan positif terpapar virus Covid 19 inisial DHU 45 Tahun warga Desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung." Terang Triana pada berita sebelum nya.


Wartawan: Asep.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keluarga Terpapar Covid 19 Warga Desa Karang Sari Ikuti Rapid Test Non Reaktif

Trending Now

Iklan

iklan