KUA Dan PPAS Ditunda, 3 Tahun Kepemimpinan Bupati Winarti Belum Ada Pembangunan Dibanggakan

Iklan

KUA Dan PPAS Ditunda, 3 Tahun Kepemimpinan Bupati Winarti Belum Ada Pembangunan Dibanggakan

Redaksi
Rabu, Oktober 14, 2020 | 19:05 WIB 0 Views Last Updated 2020-10-14T12:07:36Z

Suaralampung.com - Mundurnya jadwal hearing pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tulang Bawang Tahun 2021, disesalkan anggota DPRD Tulang Bawang, Herwan Saleh. SE (Fraksi Golkar).

Dia menilai mundurnya jadwal hearing secara tiba - tiba tersebut, menunjukkan tidak tertatanya administrasi di kabupaten Tulang Bawang. Bahkan dengan mundurnya jadwal hearing dimaksud, kedepan dirinya khawatir berdampak tidak terbahasnya APBD Tulang Bawang oleh Gubernur Provinsi Lampung, seperti dimasa lampau. Rabu (14/ 10)

Dikatakan Herwan Saleh, S.E, sebagai seorang legislatif yang dipilih masyarakat dari Partai Golkar, menyikapi mundurnya jadwal hearing pembahasan KUA dan PPAS Tulang Bawang Tahun 2021 beberapa waktu lalu, sangat disesalkan oleh pihaknya. Besar kemungkinan dengan dimundurkannya jadwal hearing itu, bisa menghambat pembangunan di kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur." Kita menyesalkan dengan dimundurnya hearing mengenai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, yang mana ini dapat menghambat pembangunan di kabupaten Tulang Bawang". Ungkapnya Herwan Saleh, S.E pada wartawan

Terlebih lagi lanjut Dia, jadwal pembahasan tersebut yang diundur hingga batas waktu belum ditentukan." Sedangkan, itu kan sudah dijadwalkan secara resmi melalui Badan Musyawarah (Banmus). Dari itulah Fraksi Golkar sangat menyesalkan atas pengunduran jadwal yang mendadak, dan carut marutnya administrasi kabupaten Tulang Bawang ini. Bila Sekwan (Sekretaris Dewan, Haryanto - Red) yang menunda, artinya secara tidak langsung mereka mengatakan bahwa Bupati tidak siap, karena ini sudah terjadwal melalui Banmus DPRD Tulang Bawang". Sesalnya Herwan Saleh

Kembali Ia mengatakan, dimundurnya hearing pembahasan KUA dan PPAS dimaksud, dirinya khawatir kedepannya APBD Tulangbawang tidak terbahas oleh Gubernur Provinsi Lampung, seperti diwaktu sebelumnya." Dengan dimundurnya hearing pembahasan KUA dan PPAS ini, jangan sampai terulang kembali APBD kita yang tidak dibahas oleh Gubernur. Dan ini adalah lembaga negara, segala sesuatu itu harus jelas, bukan tukang sate. Bila tidak ada surat, berartikan sistem administrasinya juga tidak jelas". Paparnya

Lebih jauh, sebagai wakil rakyat, Herwan Saleh juga mengkritisi kepemimpinan Bupati Tulang Bawang Winarti. Menurut Dia, selama tiga tahun kepemimpinan Bupati Winarti, belum terlihat hasil pembangunan yang dapat banggakan.

"Selama tiga tahun kepemimpinan Bupati Winarti, belum ada pembangunan yang bisa dibanggakan. Mengingat bila diurutkan Bupati yang paling bagus di Tulang Bawang, yaitu di kepemimpinan Bupati Abdurachman Sarbini. Bupati Pertama, Santori Hasan yang merupakan cikal bakal. Kedua, Bupati Abdurachman Sarbini (Mance), yang merupakan masa transisi Mance berhasil membangun kabupaten Tulang Bawang secara menyeluruh di 15 kecamatan di Tulang Bawang, terkhusus kota Menggala", Terangnya

Kemudian Bupati ketiga sambung Herwan Saleh, yaitu Hanan A Rozak melalui program Gerakan Serentak Membangun Kampung (GSMK)." Yang mana belum sampai membangun kota, karena masa jabatan telah habis (Satu Periode). Tetapi dimasa kepemimpinan Winarti selama tiga tahun ini, tidak ada tanda - tanda pembangunan di Tulang Bawang yang bisa dibanggakan. Kapan lagi mau membangun kabupaten Tulangbawang, sudah tiga tahun menjabat". Ujarnya Herwan Saleh

Lain halnya Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi'i Ashari (Fraksi PDI Perjuangan - Red), menanggapi mundurnya jadwal hearing tersebut Dia berkilah, dirinya beralasan menunggu Peraturan Bupati yang baru terhadap Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020." Hearing ini ditunda atau diundur sementara karena Kawan-kawan menunggu Perbup baru, terhadap Perpres No 33 tahun 2020. Untuk pagu tidak berubah, maka dari itu hasil dari rapat konsultasi memutuskan besok (Hari ini) rapat kembali di jadwalkan untuk dalami mengenai itu, baru setelah itu kembali rapat dengan komisi komisi. Jadi, sebenarnya bukan ditunda hanya diundur". Kilahnya Ketua DPRD Tulang Bawang ini pada jurnalist

Anehnya Ketua DPRD Tulang Bawang itu juga menegaskan tidak menyurati secara lembaga, terkait mundurnya jadwal hearing tersebut." Memang secara lembaga kita tidak menyurati, diundurnya jadwal pembahasan ini pun tidak ada yang dilanggar, tidak ada yang tersakiti maupun teraniaya terhadap pembahasan itu". Kata Sopi'i Ashari saat dijumpai awak media di Gedung DPRD setempat (Jon)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KUA Dan PPAS Ditunda, 3 Tahun Kepemimpinan Bupati Winarti Belum Ada Pembangunan Dibanggakan

Trending Now

Iklan

iklan