KUPT Pajak Kecamatan Jati Agung Hari Ke Lima MONEV PBB Di Empat Desa

Iklan

KUPT Pajak Kecamatan Jati Agung Hari Ke Lima MONEV PBB Di Empat Desa

Redaksi
Rabu, Oktober 07, 2020 | 22:43 WIB 0 Views Last Updated 2020-10-07T15:45:47Z

LAMPUNG SELATAN- Jhoni Irzal Camat Jati Agung, melalui Ketua Pelaksana 
Teknis (KUPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus gencar melakukan monitoring untuk memaksimalkan target hasil pajak di tahun 2020.

Kali ini melaksanakan MONEV di empat Desa, Antara lain Desa Gedung Agung, Desa Margodadi, Desa Banjar Agung, dan Desa Gedung Harapan Kecamatan Jati Agung.

Monitoring berlangsung di empat tempat, diantara nya yang di katakan Aswanto Kepala Desa Gedung Agung pada saat menyampaikan sambutan dalam acara pembukaan MONEV, Bahwa Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Desa Gedung Agung sudah mencapai 60 Persen dari pembayaran wajib pajak, di luar ketetapan kebijakan Pemerintah  kabupaten Lampung Selatan.

Sedangkan untuk Desa Margodadi, Sapril mewakili Sutrimo Kepala Desa, mengatakan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari warga wajib pajak baru mencapai 21 Persen diri nya juga berjanji akan mengupayakan pencapaian target yang tersisa.

Dan menurut keterangan dari Desa Banjar Agung Lela Wati mewakili Subhan Alatif selaku PJ Kepala Desa mengatakan bahwa, Untuk PBB yang di upayakan Jajaran Pemerintah Desa, pada saat ini baru mencapai 25 Persen, dengan ada nya waktu yang masih tersisa di Ahir tahun 2020, maka sisa nya akan di upayakan agar mencapai target.

Sama hal nya yang di katakan Ishadi Hanafi Kepala Desa Gedung Harapan, bahwa pajak Bumi dan bangunan di Desa nya, saat ini baru mencapai 30 Persen, dan untuk sisa nya Ishadi bersama Jajaran Pemerintah Desa akan bekerja keras agar dapat mencapai target yang di harapkan.

Empat penyampaian dan keterangan tersebut saat gelar monitoring di empat Desa di antara nya. Desa Gedung Agung, Desa Margodadi, Desa Banjar Agung, dan Desa Gedung Harapan di wilayah Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan, Pada hari Rabu.(07/09/2020).

Dalam gelar acara, Jhoni Irzal.S.Sos. Camat Jati Agung, bersama Ngatirin.S.Ikom. beserta jajaran Tim monitoring, dan Kabag Perpajakan dengan didampingi Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Jati Agung selaku penyelenggara kegiatan, Jajaran Pemerintah Desa ikut serta dalam setiap acara.

Jhoni Irzal.S.Sos. selaku Camat, mengapresiasi bukan saja kepada kinerja KUPT dan jajaran nya yang saat ini masih terus melakukan upaya pencapaian target PBB, akan tetapi kepada Pemkab Lampung Selatan juga mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas kebijakan yang telah terealisasi, tentang PBB yang di berikan kepada warga wajib pajak terdampak Covid 19.

Jhoni Irzal juga mengatakan, kegiatan monitoring di lakukan guna untuk memaksimal kan hasil dari para wajib pajak yang telah di tetapkan Pemerintah Daerah, guna menunjang perjalanan roda pembangunan.

Dirinya juga meminta kepada Pemerintah Desa agar dapat mendongkrak kembali dalam peningkatan pajak, salah satu cara yang harus di lakukan, wajib pajak yang belum ter daptar untuk di upayakan  agar secepat nya di daptar kan ke dinas perpajakan Lampung Selatan."Pungkas  
Jhoni Irzal.


Wartawan: Asep.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KUPT Pajak Kecamatan Jati Agung Hari Ke Lima MONEV PBB Di Empat Desa

Trending Now

Iklan

iklan