Pembahasan Raperda APBD Tahun 2021 Ditunda, Begini Alasan Sekretaris Dewan Tulang Bawang

Iklan

Pembahasan Raperda APBD Tahun 2021 Ditunda, Begini Alasan Sekretaris Dewan Tulang Bawang

Redaksi
Sabtu, Oktober 10, 2020 | 15:33 WIB 0 Views Last Updated 2020-10-10T08:33:49Z

Suaralampung.com - Ditundanya jadwal pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, yang semula telah dijadwalkan secara resmi oleh Badan Musyawarah (Banmus) dan terjadwal dimulai pada Senin 5 Oktober hingga 7 Oktober tahun 2020, akhirnya membuat Sekertaris DPRD Tulang Bawang Haryanto angkat bicara.

Sebelumnya, rapat resmi hasil Badan Musyawarah (Banmus) dengan nomor surat 005/1332/DPRD/TB/IX/2020 menjadwalkan hearing kelanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2021. Kamis (08/10)

Haryanto atau Sekretaris DPRD Tulang Bawang, Haryanto mengakui ditundanya pembahasan Raperda APBD tahun 2021 tersebut tidak melalui surat secara resmi. Tetapi pihaknya telah memberitahukan terlebih dahulu kepada anggota dewan melalui ketua komisi masing-masing, serta diberitahukan kepada Satker/ OPD . 

"Emang ditunda tah, kata siapa yang ngomong tunda itu. Jadi gini, itu bukan ditunda tetapi hanya digeser menjadi minggu depan. Kita ini kan sifatnya hanya memfasilitasi saja, mengikuti keinginan yang punya hajat pimpinan (Bupati). Bukan kemauan kami yang menggeser jadwal, bila dibilang siap kami sudah siap, bahkan kami sudah memesan snack makanan untuk pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2021". Kata Haryanto pada wartawan

Dilanjutkan Dia, menurutnya kabupaten lain belum ada yang membahas APBD tahun anggaran 2021 kecuali baru Tulang Bawang. Pengesahan APBD itu juga paling lambat 31 November 2020, kata Ia tidak perlu tergesa-gesa karena waktu masih panjang.

"Digesernya jadwal itu sebenarnya juga memberikan kesempatan kepada satker, untuk memperbaiki harga satuan agar bisa sesuai dengan Aplikasi E-Planing dan E-Budgeting, mengingat untuk tahun 2021 akan memakai peraturan baru yang menjadi acuan di prepres 33 dalam harga satuan. Termasuk kita pun Sekretariat DPRD Tuba masih menyempurnakan". Terangnya

Disingung mengenai surat protes yang dilayangkan fraksi partai Golongan Karya (Golkar) mengenai bergesernya jadwal pembahasan Raperda APBD tahun 2021, Haryanto menyikapinya berujar singkat.

"Surat sudah dibalas. Mereka khan punya pimpinan, melalui fraksi seaturan menanyakan kepada pimpinan, jangan malah ada miss komunikasi seperti itu. Mungkin koordinasi mereka yang kurang bagus". Kilahnya Haryanto dengan awak media (Jon)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembahasan Raperda APBD Tahun 2021 Ditunda, Begini Alasan Sekretaris Dewan Tulang Bawang

Trending Now

Iklan

iklan