A1, KALIANDA — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil ungkap puluhan narkotika golongan 1 jenis Ganja, Sabu dan Extacy berhasir di amankan dalam kurun waktu 1 bulan.
Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar, SH, SIK, MH mengatakan dalam giat Konfrensi Pers/Press Rilis anggotanya berhasil mengamankan puluhan kg narkotika golongan 1.
"Tersangka yang telah kami amankan sebanyak 15 orang serta mendapatkan barang bukti narkoba yaitu Ganja 80 kg, Sabu 36 kg, Extacy 2.500 butir," kata Kapolres AKBP Zaky Alkazar, Sabtu (31/10/2020).
AKBP Zaky Alkazar juga mengatakan penangkapan dilakukan di pelabuhan bakauheni.
"Modus oprandi beragam, semuanya didapatkan di area pemeriksaan Seafort Interdiction atau Pelabuhan Bakauheni," tuturnya.
Jumbla tersangka yaitu :
Kasus Ganja 6 orang
Kasus Sabu dan Extacy 9 orang
Adapun barang bukti Ganja 80 kg, Sabu 36 kg, Extacy 2.500 butir
Tkp di Area Pemeriksaan Seafort Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. (*)