Progres Laporan SIKK - HAM CS Tanda Tanya, Kajari Tulang Bawang Tiada Dikantor

Iklan

Progres Laporan SIKK - HAM CS Tanda Tanya, Kajari Tulang Bawang Tiada Dikantor

Redaksi
Kamis, Oktober 08, 2020 | 17:31 WIB 0 Views Last Updated 2020-10-08T10:31:46Z

Suaralampung.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, Dyah Ambarwati. SH. MH belum dapat dimintai keterangan, terkait progres atau perkembangan laporan LSM SIKK - HAM dan LPPD, yang diindikasi jalan ditempat. Kamis (08/10)

Belum bisa dimintai keterangan mengenai progres laporan LSM dimaksud, lantaran Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang itu sedang tidak berada dikantornya.

" Ibu Kajari (Dyah Ambarwati - Red) tidak ada bang, Ibu Kajari bersama Kasi Intel lagi keluar menghadiri acara di Ethanol Unit II, barusan saja mereka jalan". Singkatnya Adel (Salah satu staff di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang) ketika wartawan akan meminta keterangan mengenai perkembangan laporan LSM SIKK-HAM CS pada Kajari diwilayah tersebut

Kemarin diberitakan, tindaklanjut dugaan permasalahan pengelolaan keuangan dana BLUD RSUD Menggala Tahun 2018 - 2019, yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, terindikasi jalan ditempat. Rabu (07/10)

Pasalnya hingga saat ini Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, diakui belum pernah melakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola keuangan dana BLUD RSUD Menggala, guna kepentingan penyelidikan dalam permasalahan dimaksud.

Dikatakan Direktur RSUD Menggala Dr. Lukman Pura, Sp. PD - KGH., MHSM, dirinya mengakui jika sejauh ini pihak Kejari Tulang Bawang belum sama sekali melakukan pemanggilan terhadap pihaknya, terkait pelaporan LSM SIKK - HAM dan LPPD yang telah masuk di Koorps Adhyaksa beberapa pekan lalu. Menurut Dia bila ada pemanggilan mengenai prihal itu, pasti ada surat dimeja kerjanya.

"Belum (Pemanggilan oleh Kejari Tulang Bawang - Red), suratnya belum masuk ke meja saya, biasanya diantar Staff atau Kabid ke meja saya. Yang jelasnya, saya belum terima suratnya, begitu sajalah". Cetusnya Lukman Pura pada wartawan dengan nada meradang, ketika dimintai tanggapan mengenai pemanggilan tersebut. Tanggapan ini diberikan lewat telepon selulernya, nomor - 0812200XXXX

Bukan hanya itu saja, Lukman Pura juga diindikasi kesal karena dimintai sikap oleh wartawan, tentang adanya laporan LSM SIKK - HAM dan LPPD yang telah masuk di Koorps Adhyaksa setempat. Lukman Pura dengan nada kesalnya, menyatakan tidak mau menyikapi terkait laporan LSM SIKK - HAM CS ini.

" Mau minta tanggapan apa, orang sudah dimasukin disitu (Kejari Tulang Bawang - Red), ngapain ditanggapi. Tanggapan saya, secara resmi melalui Kabid saya. Jadi, apa yang disampaikan, itu saja". Ucapnya Direktur RSUD Menggala ini dengan logat kesalnya

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIKK-HAM dan LPPD tidak main - main dalam hal melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dana BLUD RSUD Menggala Tahun 2018 - 2019, ini dibuktikan dengan dilaporkannya pengelolaan dana keuangan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang lantaran terindikasi bermasalah, diantaranya Kantin Sehat BMW yang diduga kuat dibangun diluar program perencanaan BLUD RSUD setempat. Rabu ( 23/09)

Junaidi Arsyad (Direktur Cabang SIKK-HAM Tulang Bawang) didampingi Aliyanto (Ketua LSM LPPD) mengatakan, kehadiran Dirinya dan Aliyanto di Kantor Kejari Tulang Bawang merupakan bentuk keseriusan pihaknya sebagai kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan dana BLUD RSUD Menggala. 

" Kedatangan kami dikantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang pada hari ini, ialah menyerahkan laporan pada Kejaksaan tentang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala terkait anggaran tahun 2018 - 2019, yang mana salah satu poin sangat penting terhadap pembangunan kantin yang diberi nama Kantin Sehat BMW". Katanya Junaidi Arsyad didampingi Aliyanto pada wartawan, usai menyerahkan berkas laporannya di Kejari wilayah tersebut

Dilanjutkan Ia, dirinya menemukan indikasi bahwa kegiatan tersebut tanpa adanya perencanaan, karena tidak boleh suatu anggaran satker apalagi Badan layanan Umum Daerah yang notabenenya dianggarkan melalui penganggaran memakai uang negara, artinya publik mesti tahu terhadap proses penggunaan anggaran bukan malah dilakukan semena-mena, sebagaimana telah disampaikan melalui surat atas nama Direktur RSUD Menggala (Dr. Lukman Pura, Sp. PD-KGH., MHSM - Red) bahwa pembangunan kantin tersebut dikatakan berdasarkan keputusan direktur.

"Nah itulah yang kami coba uji hukumnya, dan pernyataan mereka bahwa rumah sakit sudah mendapatkan WTP atas pemeriksaan BPK. Dan itu juga sangat aneh bagi kami, karena WTP ini diberikan berdasarkan atas pemeriksaan kewajaran, keselarasan dari pada anggaran secara keseluruhan, bukan satker persatker. Jadi, terhadap itulah kami mencoba mengujinya". Tegas Dia (Jon)

(Baca Juga : Direktur RSUD Menggala Meradang, Kejari Tulang Bawang Terindikasi Jalan Ditempat --> https://bit.ly/3lmeubF )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Progres Laporan SIKK - HAM CS Tanda Tanya, Kajari Tulang Bawang Tiada Dikantor

Trending Now

Iklan

iklan