BPN Lampung Selatan Salurkan Sertifikat Warga Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung

Iklan

BPN Lampung Selatan Salurkan Sertifikat Warga Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung

Redaksi
Senin, Desember 14, 2020 | 12:35 WIB 0 Views Last Updated 2020-12-14T06:04:52Z

LAMPUNG SELATAN - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan, melalui Pemerintah Desa Way Huwi, salurkan Sertifikat bagi warga masyarakat Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung.

Sejumlah 426 Eksemplar yang telah jadi dan di salurkan kepada warga masyarakat Desa Way Hui, dari kuota 1274 Eksemplar Sertifikat yang masuk ke Badan  Pertanahan (BPN) Kabupaten Lampung Selatan.

Dan sisa nya akan berlanjut di tahapan tahun 2021, menginat tahun 2020 ada nya pemangkasan anggaran terdampak Covid 19, di harapkan di tahun mendatang dapat terealisasi.

Hal tersebut di sampaikan Dwi Siswantoro Tim pelaksana lapangan BPN Lampung Selatan, saat di komfirmasi awak media, pada saat melaksanakan Penyaluran Sertifikat yang berlangsung di Aula Balai Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pada hari Senin pagi.(14/12/2020).

Dalam gelar acara di hadiri Pelda Lukman Danposramil Kecamatan Jati Agung anggota Koramil 421-09 Tanjung Bintang, Bripka R. Hutagalung Personil Polsek Jati Agung, Jajaran Pemerintah Desa dan di ikuti warga masyarakat Desa Way Huwi.

Pada kesempatan nya Mugihanto Kepala Desa, berpesan kepada warga masyarakat yang telah menerima sertifikat agar menyimpan nya harus lebih hati hati, mengingat Sertifikat salah satu Dokumen penting. 

Dan kepada warga masyarakat yang belum jadi Sertifikat nya agar tetap bersabar untuk menunggu tahapan berikut nya.

Terpantau Awak media di lokasi, acara penyerahan Sertifikat dengan cara simbolis Untuk menjaga kerumunan warga  masyarakat di masa Pandemik Covid 19. 



Wartawan: Asep.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPN Lampung Selatan Salurkan Sertifikat Warga Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung

Trending Now

Iklan

iklan