Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Polsek Kota Agung ke Kapolres Tanggamus

Iklan

Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Polsek Kota Agung ke Kapolres Tanggamus

Redaksi
Selasa, Desember 01, 2020 | 19:45 WIB 0 Views Last Updated 2020-12-01T12:46:01Z

Kota Agung - Melalui proses yang sangat panjang akhirnya Polres Tanggamus kembali mendapatkan legalisasi kepemilikan tanah milik Polri. Kali ini Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK menerima sertifikat tanah Polsek Kota Agung.

Penyerahan sertifikat hak pakai oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE. MM didampingi Asisten dan Kasubsi Pemeliharaan Data Refan Ngadianto mewakili Kepala ATR/BPN Tanggamus Rudi Prihantoro, Senin, 30 November 2020.

Sebelum prosesi penyerahan, Kapolres terlebih dahulu menandatangani memorandum penyerahan sertifikat dari ATR/BPN didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH dilanjutkan penyerahan secara resmi di ruang kerja Bupati.

Kapolres AKBP Oni Prasetya mengucapkan terima kasih atas terselesaikan hingga penyerahan dan sertifikat Polsek Kota Agung tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati dan BPN atas penyerahan, sebab proses yang cukup panjang dan akhirnya sertifikat tanah Polsek Kota Agung dapat kami terima," kata AKBP Oni Prasetya, SIK usai penyerahan. (Kurdianto/Saripudin/Apriadi/Az)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Polsek Kota Agung ke Kapolres Tanggamus

Trending Now

Iklan

iklan