Mirisnya Warga Tanggamus Hanya Terima BST 5 Kali Tahun Ini

Iklan

Mirisnya Warga Tanggamus Hanya Terima BST 5 Kali Tahun Ini

Redaksi
Selasa, Desember 01, 2020 | 17:55 WIB 0 Views Last Updated 2020-12-01T10:56:00Z

Tanggamus -Bairul Hidari, warga prasejahtera di Pekon Banjaragung Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus terpaksa mengelus dada.

Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial untuk warga terdampak pandemi covid-19, yang ia terima hanya sampai Agustus atau 5 bulan saja. Sementara penerima bantuan yang sama di pekonnya menerima sampai Desember atau 9 bulan.

Bairul berupaya menanyakan ke pihak pekon setempat, namun belum mendapatkan kepastian. Keluarganya tidak pernah mendapatkan bantuan lain, seperti PKH ataupun BPNT sebelumnya, baru dapat bantuan ini saja.

"Saya berharap ada kejelasan kenapa bantuan itu diputus, saya juga berharap bisa mendapat bantuan untuk membantu biaya pengobatan anak saya yang diponis dokter mengalai ganguan pada saraf, sejak dia berumur 6 bulan," harapnya, Senin (30/11).

Sekretaris Desa (Sekdes) Banjaragung  Ikrom, mengatakan, Pekon sudah berupaya mempertanyakan ke pihak Kecamatan Limau, juga ke Dinas Sosial Tanggamus, kenapa bantuan itu dihapus.

Padahal, keluarga tersebut sangat layak untuk mendapatkannya, apalagi selama ini mereka tidak pernah mendapatkan jenis bansos lain.

"Untuk memastikan hal tersebut, hari ini saya bersama bp Bairul  ke Dinsos untuk minta penjelasan terkait dihapusnya bantuan langsung tunai atas nama Zuril Indra, bantuan langsung tunai atas nama anak Bairul ataupun anaknya Zuril Indra tidak ada pada database mereka," jelas Ikrom.

Kepala Bidang Bantuan Pangan Non Tunai (Kabid BPNT) Andi Kholil mengatakan, diputusnya bantuan sosial tunai atas nama Zuril Indra tersebut, kemungkinan dia mendapatkan bantuan lain seperti PKH atau BPNT, untuk jelasnya dicek ke bagian operator.

Menurut keterangan operator bansos, Dara Gustiana, dari data IDBDT atas nama Zuril Indra tidak ditemukan.

Artinya, Zuril Indra mendapatkan BST khusus penyandang disabilitas langsung dari Kementrian Sosial, yang data penerimanya tidak ada disini katanya, mereka juga tidak tahu apa penyebab diputusnya bantuan tersebut.

"Kalaupun bantuan itu benar diputus, itu kewenangan Kementrian Sosial, bukan dari Dinsos Tanggamus, ujarnya
(Apriadi/Saripudin/Kurdianto/Az)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mirisnya Warga Tanggamus Hanya Terima BST 5 Kali Tahun Ini

Trending Now

Iklan

iklan