Perolehan Hasil Suara Sementara Quick Count PILKADA 2020 Di Kecamatan Jati Agung

Iklan

Perolehan Hasil Suara Sementara Quick Count PILKADA 2020 Di Kecamatan Jati Agung

Redaksi
Rabu, Desember 09, 2020 | 16:50 WIB 0 Views Last Updated 2020-12-09T09:57:12Z


LAMPUNG SELATAN - Perolehan hasil suara sementara Quick Count Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2020.

Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan, antara lain Nomor urut Satu Nanang Ermanto berpasangan dengan Pandu Kusuma Dewangsa, perolehan suara sementara: 18,639 ( 58,53 Persen )

Dan Nomor urut dua Toni Eka Candra berpasangan dengan Antoni Imam, perolehan suara sementara: 13,205( 41,47 Persen)

Serta Nomor urut tiga Hipni  berpasangan dengan Melin Haryani Wijaya, perolehan suara sementara: 15,622.(49,06 Persen)

Untuk menjadi Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan Periode 2021 sampai 2026.

Hal tersebut di sampaikan Kurnia Oktaviani S.Sos.MM. Selaku Sekretaris Kecamatan Jati Agung pada saat melaksanakan Penghitungan Cepat Quick Count yang di gelar di Aula Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pada hari Rabu sore.(09/12/2020).

Kurnia Oktaviani mengatakan bahwa penghitungan cepat Quick Count di laksanakan guna untuk mempercepat mengetahui hasil hitungan suara sementara Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan, husus nya hasil perolehan suara di wilayah Kecamatan Jati Agung," Terang nya.


Wartawan : Asep.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perolehan Hasil Suara Sementara Quick Count PILKADA 2020 Di Kecamatan Jati Agung

Trending Now

Iklan

iklan