Camat Jati Agung Lantik PJ Kepala Desa Way Huwi Dan PJ Kepala Desa Margo Rejo

Iklan

Camat Jati Agung Lantik PJ Kepala Desa Way Huwi Dan PJ Kepala Desa Margo Rejo

Redaksi
Selasa, Februari 09, 2021 | 12:33 WIB 0 Views Last Updated 2021-02-09T05:34:15Z

LAMPUNG SELATAN - Jhoni Irzal .S.Sos. Camat Jati Agung melantik dua Pejabat  Kepala Desa Way Huwi dan pejabat kepala Desa Margorejo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.

Pelantikan di laksanakan menindak lanjuti
Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto Nomor B./37/ IV. 13/HK/2021 Tentang Pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Kepala Desa Margo Rejo

Dan surat keputusan Bupati No :B./38/IV.13/HK/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung.

Pergantian pejabat sementara di antara nya Mugihanto di gantikan Dengan Eka Rahmawati.SH. untuk menjabat sebagai Kepala Desa Way Huwi, dan Minarni .SH. MM di gantikan dengan Kurnia Oktaviani. S.Sos.MM. untuk menjabat sebagai Kepala Desa Margorejo Kecamatan Jati Agung.

Perihal tersebut dikatakan Jhoni Irzal Selaku Camat, saat di kompirmasi awak media, Usai melaksanakan pelantikan dua Pejabat Kepala Desa, yang di gelar di Aula Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pada hari Selasa.(09/02/2021).

Acara pelantikan berlangsung di hadiri Iptu Anwar Mayer Siregar Kapolsek Jati Agung, Kapten Inf Ujang Haerudin Danramil 421-09 Kecamatan Tanjung Bintang, dan di ikuti Jajaran Pemerintah Kecamatan Jati Agung serta Kepala Desa Se Kecamatan Jati Agung.

Jhoni Irzal juga mengatakan bahwa setelah terlantiknya dua penjabat kepala Desa yang baru, di harapkan agar dapat melaksanakan tugas nya dengan baik dan 
dapat memenuhi keinginan serta harapan  warga masyarakat dalam pelayanan Publik." Pungkas Jhoni.


Wartawan: Asep.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Camat Jati Agung Lantik PJ Kepala Desa Way Huwi Dan PJ Kepala Desa Margo Rejo

Trending Now

Iklan

iklan