LAMPUNG SELATAN - Jhoni Irzal .S.Sos. Camat Jati Agung melantik dua Pejabat Kepala Desa Way Huwi dan pejabat kepala Desa Margorejo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.
Pelantikan di laksanakan menindak lanjuti
Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto Nomor B./37/ IV. 13/HK/2021 Tentang Pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Kepala Desa Margo Rejo
Dan surat keputusan Bupati No :B./38/IV.13/HK/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung.
Pergantian pejabat sementara di antara nya Mugihanto di gantikan Dengan Eka Rahmawati.SH. untuk menjabat sebagai Kepala Desa Way Huwi, dan Minarni .SH. MM di gantikan dengan Kurnia Oktaviani. S.Sos.MM. untuk menjabat sebagai Kepala Desa Margorejo Kecamatan Jati Agung.
Perihal tersebut dikatakan Jhoni Irzal Selaku Camat, saat di kompirmasi awak media, Usai melaksanakan pelantikan dua Pejabat Kepala Desa, yang di gelar di Aula Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pada hari Selasa.(09/02/2021).
Acara pelantikan berlangsung di hadiri Iptu Anwar Mayer Siregar Kapolsek Jati Agung, Kapten Inf Ujang Haerudin Danramil 421-09 Kecamatan Tanjung Bintang, dan di ikuti Jajaran Pemerintah Kecamatan Jati Agung serta Kepala Desa Se Kecamatan Jati Agung.
Jhoni Irzal juga mengatakan bahwa setelah terlantiknya dua penjabat kepala Desa yang baru, di harapkan agar dapat melaksanakan tugas nya dengan baik dan
dapat memenuhi keinginan serta harapan warga masyarakat dalam pelayanan Publik." Pungkas Jhoni.
Wartawan: Asep.