Setelah Kabid BPKAD Deni Guntari Berjanji Dan Ingkar Kini Mansur Syah Kaban BPKAD Yang Ucapkan Akan Mencairkan Insentif Perangkat Desa Dalam Waktu Dekat

Iklan

Setelah Kabid BPKAD Deni Guntari Berjanji Dan Ingkar Kini Mansur Syah Kaban BPKAD Yang Ucapkan Akan Mencairkan Insentif Perangkat Desa Dalam Waktu Dekat

Redaksi
Selasa, Februari 09, 2021 | 17:39 WIB 0 Views Last Updated 2021-02-09T10:57:36Z

Lampung Timur : Sampai dengan Januari 2021 ini, Insentif perangkat desa sekabupaten Lampung Timur belum juga di cairkan, padahal Dana insentif para perangkat desa yang ada di 264 Desa yang ada di kabupaten Lampung Timur pada triwulan IV tahun 2020 direncanakan baru akan dibayar pada bulan Januari 2021 ini.

Ketua LSM Gerakan Cinta Lampung Timur Fauzi Ahmad angkat bicara mengenai persoalan tersebut. Menurut Fauzi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamtim tidak berjalan dengan baik, hal ini di lihat dari janji pihak BPKAD beberapa waktu lalu yang akan mencairkan insentif untuk seluruh perangkat Desa yang ada di Lamtim.

"Saya juga mengikuti perkembangan soal proses untuk pencairan insetif perangkat Desa. Setelah saya baca dari pemberitaan sejumlah media online beberapa waktu lalu, janji dari pihak BPKAD Lamtim akan di cairkan pada bulan januari ini (2021) tapi ini sudah lewat dari waktu yang telah di janjikan. Berarti selama ini BPKAD Lamtim tidak berjalan dengan baik,"terang Fauzi di ruang kerjanya, Selasa (09/02/2021).

Fauzi berharap, pihak BPKAD Lamtim secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut, supaya perangkat desa segera mendapatkan haknya berupa insentif yang sudah lama tidak di cairkan.

"Perangkat Desa ini sudah bekerja, jadi wajar kalau haknya harus segera di selesaikan, apalagi insentif pada triwulan IV tahun 2020 yang belum mereka terima, sementara sekarang sudah berganti tahun,"jelasnya.

Sementara itu, kepala BPKAD Lamtim Mansur syah mengatakan, soal dana insentif perangkat Desa sekabupaten Lamtim tidak ada kendala penganggaran pada BPKAD, namun ada permasalahan tekhnis lainnya.

Lanjut Mansur, kendati demikian, pihaknya akan berupaya untuk segera mencairkan insentif perangkat Desa di Lamtim dalam waktu dekat ini.

"Dari penganggaran dan keuangan tidak ada masalah, kami masih terkendala karena regulasi dan system aplikasi yang baru, tapi dalam waktu dekat mudah2an insentif perangkat Desa bisa kami salurkan,"ucap Mansur melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Pada pemberitaan beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Timur, Deni Guntari menyampaikan, terkait belum terbayarnya insentif dari bulan Oktober sampai Desember 2020 lalu disebabkan alokasi anggaran yang telah ditetapkan pada tahun 2019 lalu tidak cukup karena adanya perubahan atau kenaikan penghasilan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Pada saat penetapan APBD tahun 2020 di tahun 2019 lalu, insentif para perangkat desa masih sebesar 1,2 juta per Bulan. 

Namun dipertengan tahun 2020 pemerintah pusat memutuskan agar penghasilan tetap para perangkat desa yang ada dinaikan menjadi 2,4 juta. 

"Dengan adanya perubahan atau kenaikan penghasilan tetap bagi para perangkat desa yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut membuat alokasi anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya tidak cukup lagi untuk membayar insentif para perangkat desa untuk bulan Oktober sampai Desember,"ungkapnya.

Masih dikatakan, untuk penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat tersebut naik sebanyak 100% dari sebelumnya. 

Setelah adanya putusan kenaikan penghasilan tetap bagi para perangkat desa, maka pemerintah kabupaten Lamtim harus mengalokasikan dana per bulan sebesar 15 Milyar. 

"Jadi untuk pembayaran satu triwulan insentif para perangkat desa yang tertunda pada tahun 2020 lalu tersebut, Pemda Lamtim harus menyediakan dana sekitar 45 Milyar. Mudah-mudahan dana insentif para perangkat desa yang ada ini dapat dibayarkan dalam bulan Januari 2021 ini,"tandasnya.

Pewarta: Mandra Aditama
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setelah Kabid BPKAD Deni Guntari Berjanji Dan Ingkar Kini Mansur Syah Kaban BPKAD Yang Ucapkan Akan Mencairkan Insentif Perangkat Desa Dalam Waktu Dekat

Trending Now

Iklan

iklan