DPC AJOI KABUPATEN TANGGAMUS LBH SIAP MEMBANTU RAKYAT MISKIN

Iklan

DPC AJOI KABUPATEN TANGGAMUS LBH SIAP MEMBANTU RAKYAT MISKIN

Redaksi
Rabu, Februari 03, 2021 | 22:19 WIB 0 Views Last Updated 2021-02-03T16:42:02Z

Tanggamus,- DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Tanggamus, gelar rapat koordinasi program kerja 2021. Dalam kesempatan itu juga DPC AJOI Tanggamus membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Rakor berlangsung di Sekretariat DPC AJOI setempat, Rabu, 03 Februari 2021.

Ketua DPC AJOI Kabupaten Tanggamus, Budi W Marsudi menyampaikan, Rakor kali ini dilaksanakan guna mencanangkan program kerja 2021 yang tentunya AJOI tetap menjunjung tinggi KEJ dan UU Pers dalam melaksanakan tugas jurnalis. Selain dari itu, DPC AJOI Tanggamus akan membentuk LBH DPC AJO Indonesia Tanggamus selain dari upaya membangun sinergi dan kerjasama dengan OPD yang ada di Kabupaten Tanggamus.

AJOI Tanggamus harus bersinergi, bersama mengawal dan mempublikasikan isu-isu yang ada di tengah masyarakat serta menjaga kepercayaan publik melalui media publikasi. Pers sebagai media komunikasi serta informasi bagi bangsa dan masyarakat Indonesia pada umumnya, yang memiliki tugas dan fungsi sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggara negara, baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

"Oleh sebab itu, DPC AJO Indonesia ini adalah wadah untuk menjalin silaturahmi sesama insan pers dan memiliki visi dan misi untuk membangun kabupaten Tanggamus yang kita cintai ini dengan mengedepankan kepentingan publik,''ujarnya.

Terlebih penting, kata Budi, keberadaan organisasi AJO Indonesia yang ada di Kabupaten Tanggamus ini khususnya, bukanlah untuk menciptakan persaingan dengan organisasi lainnya, tetapi bagaimana memberikan dampak positif bagi semua.

Oleh karena itu, bersama menjaga agar organisasi ini tetap dalam koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pokok Pers.

Selain dari pada itu, DPC AJOI Tanggamus membentuk wadah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mana keberadaan LBH tersebut sangatlah penting, karena LBH akan memberikan bantuan hukum dengan kriteria advokasi yang ditentukan yakni Yuntoro S.H selaku advokat di LBH DPC AJO Indonesia Kabupaten Tanggamus.

Di kesempatan sama, Penasehat DPC AJOI Tanggamus, Danil.MM menyampaikan, demi keseimbangan DPC AJO Indonesia Kabupaten Tanggamus, berharap agar seluruh anggota saling memberikan masukan, saling mengisi kekurangan yang lain dengan membangun kekompakan dalam tubuh AJOI itu sendiri serta membangun kerjasama yang baik secara bersama sama dengan semua OPD dan Instansi lainnya di Kabupaten Tanggamus.

"Dengan tetap mengedepankan pemberitaan yang berimbang , mari kita satukan langkah dalam melaksanakan tugas jurnalistik, bangun kerjasama yang baik dengan semua pihak yang ada di Kabupaten Tanggamus dengan tetap mengedepankan kepentingan umum dan tetap kritis terhadap isu – isu yang ada ditengah masyarakat,"katanya.

Sementara itu, Advokat terpilih Yuntoro SH mengungkapkan, pembentukan LBH DPC AJOI Tanggamus dengan tujuan dapat memberikan bantuan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat Tanggamus yang membutuhkan bantuan hukum terlebih masyarakat yang kurang mampu serta masyarakat yang terdzolimi. 
(Tim/Sarip/kurdi)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPC AJOI KABUPATEN TANGGAMUS LBH SIAP MEMBANTU RAKYAT MISKIN

Trending Now

Iklan

iklan