Kuasa Hukum Akan Ajukan Justice Collaborator Terhadap Syahroni di Persidangan

Iklan

Kuasa Hukum Akan Ajukan Justice Collaborator Terhadap Syahroni di Persidangan

Redaksi
Selasa, Februari 16, 2021 | 18:57 WIB 0 Views Last Updated 2021-02-16T11:59:03Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Tersangka pengembangan dari kasus suap fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Syahroni melalui tim Kuasa Hukumnya berencana akan mengajukan permohonan sebagai Justice Collabulator (JC), pada saat persidangan terhadap kliennya di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang. Hal tersebut diungkapkan kuasa Hukum, Suta Ramadan, kepada awak media usai pelimpahan berkas perkara, pada Selasa 16 Februari 2021. 

"Iya untuk pengajuan Justice Collaborator (JC) akan dilakukan pada tingkat pemeriksaan dalam persidangan. Nanti kita masukan lagi dan mudah-mudahan bisa menjadi bahan pertimbamgan majelis Hakim. Kita berharap mudah-mudahan JC nya dikabulkan dan selama ini klien kita koperatif dalam oemeriksaan oleh KPK. Kita lihat perkembangan dipersidangan nanti ya," kata Penasihat hukum Syahroni, Suta Ramadhan.

Tim Kuasa Hukum Syahroni, Suta Ramadhan dan Zainudin Hasan mengatakan secara administrasi pihaknya telah mengajukan sejak tingkat pemeriksaan di awal. Kendati demikian, dia masih enggan menyebut nama-nama tokoh berpengaruh di Lampung. Terdakwa berharap agar permohonannya itu diterima penegak hukum dan menyatakan siap untuk bekerjasama dalam perkara tersebut. 

"Kami juga sangat berharap permohonan JC dikabulkan karena selama ini klien kami koorperatif dalam menjalani pemeriksaan. Kami akan ajukan lagi nanti mudah-mudahan bisa dipertimbangkan Majelis Hakim," kata Suta. "Hari ini kan baru pelimpahan, Kita akan siapkan dan akan baca dulu dakwaannya seperti apa. Yang jelas kita akan bela semaksimal mungkin untuk klien kami Pak Syahroni," tutur Suta saat diwawancarai usai pelimpahan tersebut. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kuasa Hukum Akan Ajukan Justice Collaborator Terhadap Syahroni di Persidangan

Trending Now

Iklan

iklan