Rutan Bandarlampung Gelar Razia: Handphone, Kartu Remi dan Rokok Elektrik Berhasil Diamankan Petugas

Iklan

Rutan Bandarlampung Gelar Razia: Handphone, Kartu Remi dan Rokok Elektrik Berhasil Diamankan Petugas

Redaksi
Selasa, Februari 16, 2021 | 17:30 WIB 0 Views Last Updated 2021-02-16T10:30:24Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung menggelar razia pada kamar hunian narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini, dalam razia yang berlokasi di blok hunian Warga Binaan tersebut ditemukan ponsel dan rokok elektrik, satu buah kipas angin, dua buah headset, dua set kartu remi, dua buah gunting kuku, satu buah pinset, tiga buah pencukur kumis, satu buah gunting kertas dan tiga buah korek api gas, pada Selasa 16 Februari 2021.

"Kita temukan tiga handphone dan satu rokok elektrik di salah satu kamar blok warga binaan. Ada juga satu buah sendok stainless, satu buah garpu stainless, satu buah gelas beling, satu buah carger handphone, satu buah terminal listrik, tiga buah pemanas air, dan satu buah kabel sambung listrik yang kita temukan," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Yudi Hari Yanto kepada awak media.

Yudi mengatakan razia rutin di kamar warga binaan tersebut dipimpin langsung oleh dirinya, dengan tujuan untuk mencegah dan memberantas keberadaan benda atau barang terlarang hingga narkoba di dalam kamar hunian. Ia mengatakan diharapkan razia ini dapat memberantas keberadaan benda dan barang terlarang di kamar hunian WBP yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan.

Sela8n itu, ia juga menambahkan razia tersebut dilaksanakan dengan tertib dan berjalan lancar. "Pemeriksaan, pengawasan dan penggeledahan ini kami lakukan secara rutin dan insidentil sebagai deteksi dini gangguan keamanan ketertiban dan merupakan bentuk keseriusan Rutan dalam menjaga ketertiban sekaligus komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di dalam rutan," kata dia. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rutan Bandarlampung Gelar Razia: Handphone, Kartu Remi dan Rokok Elektrik Berhasil Diamankan Petugas

Trending Now

Iklan

iklan