Tindaklanjut Dugaan Kakon Pakai Ijazah Palsu LSM GMBI Layangkan Surat Ke Bupati
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Tindaklanjut Dugaan Kakon Pakai Ijazah Palsu LSM GMBI Layangkan Surat Ke Bupati

Redaksi
Rabu, Februari 17, 2021 | 11:08 WIB 0 Views Last Updated 2021-02-17T05:13:36Z

Tanggamus, – Menindaklanjuti laporan LSM GMBI Distrik Tanggamus di Polres Tangamus, tentang calon Kepala Pekon diduga menggunakan izazah palsu, LSM GMBI Distrik Tanggamus melanjutkan layangkan surat ke Bupati Tanggamus. Selasa 16 Februari 2021.

Dikatakan Amroni ABD bahwa, ada salah satu kandidat calon kepala pekon yang diduga menggunakan izazah palsu saat mengikuti pemilihan Kepala Pekon tahun 2021 di Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan sudah kita laporkan ke Polres Tanggamus dan Bupati Tanggamus.

"Untuk saat ini laporannya memang sedang diproses oleh penyidik Polres Tanggamus ,yang mana saudara MS (46) calon kepala pekon terpilih Pekon Sinar Jawa Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus diduga menggunakan ijazah palsu.selain laporan ke polres,kita juga layangkan surat ke Bupati Tanggamus,"katanya.

Menurut Amroni ABD, isi surat yang dilayangkan LSM GMBI tertanggal 09 Februari 2021 intinya menghimbau kepada Bupati Tanggamus Dewi Handajani, agar tidak melantik MS (46) calon kakon terpilih di Pekon Sinar Jawa Kecamatan Air Naningan, karena diduga menggunakan izazah palsu.

"Jika hasil pemeriksaan dari Polres Tanggamus menyatakan saudara MS, terbukti bersalah menggunakan ijazah palsu pada saat pendaftaran pilkakon serentak 2021, kami berharap agar Bupati Tanggamus tidak melantik MS. Jika tetap dilantik, kami Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI )akan mengumpulkan masa untuk aksi pergerakan turun ke jalan dan ke kantor bupati.hingga saat ini kami terus mengawal dan mengawasi segala proses penyelidikan pihak kepolisian hingga diputuskankannya MS,,sebagai tersangka,"kata Amroni ABD Ketua GMBI Distrik Tanggamus.

Lanjutnya, pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHPidana, khususnya pada ketentuan ayat 2.

"Maka dari itu kami dari LSM GMBI Distrik Tanggamus bersama. LSM GMBI se Lampung , akan mengawal laporan ini sampai tuntas hingga ke persidangan di pengadilan,"tegas Amroni. (tim AJOI
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tindaklanjut Dugaan Kakon Pakai Ijazah Palsu LSM GMBI Layangkan Surat Ke Bupati

Trending Now

Iklan

iklan