Agus Eka Putra Jasutra Anggota DPRD Kabupaten Lampung Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Rangka Reses Di Desa Mandala Sari

Iklan

Agus Eka Putra Jasutra Anggota DPRD Kabupaten Lampung Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Rangka Reses Di Desa Mandala Sari

Redaksi
Selasa, Maret 23, 2021 | 22:19 WIB 0 Views Last Updated 2021-03-23T17:03:18Z

Lampung Timur-. Dalam rangka menjalankan tugas sebagai wakil rakyat anggota DPRD kabupaten Lampung Timur Agus Eka Putra Jasutra dari fraksi Nasdem siap perjuangkan nasib masyarakat, kegiatan reses dilaksanakan Didesa Mandala sari kecamatan Mataram baru Selasa 23/03/21.

Dalam Memberikan sambutan dan menyampaikan keluhan terkait tidak adanya program untuk desa Mandalasari di tahun 2021 yang bersumber dari APBD, kepala Desa Mandala sari Edy Rusmawan " saya berharap mas Eka bisa memperjuangkan bila masih bisa program untuk desa Mandalasari di tahun 2021 misal membahasnya di dalam paripurna APBD Perubahan " ujarnya.

Imbuh Rusmawan," selanjutnya saya mengusulkan pembangunan dan pelebaran jalan penghubung desa Mandalasari kearah desa Srigading Kecamatan Labuhan maringgai karena jalan tersebut sulit dilalui bila ada kendaraan R4 yang berpapasan, dan juga jalan tersebut akses petani untuk mengangkut hasil Panen "harapnya.

Dalam hal lain di desa Mandala sari, tidak adanya tiang listrik dibeberapa titik di dusun (dusun 4) dimana kabel listrik yang dari rumah kerumah mengakibatkan sering rusaknya kontruksi bangunan rumah, RT Rusmawan berharap melalui Anggota DPRD PLN atau Pemerintah dapat merealisasikan pengadaan tiang listrik di dusun yang di maksud.

Sementara Sumiran warga dusun lima desa Mandala sari yang memiliki lahan persawahan tepatnya di dusun enam mengatakan, "Bahwa limpahan air hujan dari desa Labuhan Maringgai setiap musim sering menenggelamkan puluhan hektar sawah dan tanaman padi sertani, saya berharap pemerintah dapat membuat saluran air misalnya kearah laut melalui desa sriminosari, karena ini sangat merugikan petani di desa kami" kata Sumiran.

Dalam tanggapannya anggota DPRD kabupaten Lampung Timur, fraksi Nasdem Agus Eka Putra Jasutra mengatakan,
" Akan menindak lanjuti keluhan kepala desa dan warga Mandalasari kalaupun tidak dimungkinkan melalui APBD akan saya usulkan melalui APBN tentunya melalui Anggota DPR-RI dari fraksi NasDem juga, terkait PLN saya siap memfasilitasi pengajuannya  dan saya tunggu surat usulan resmi dari warga atau pemerintah desa Mandalasari" pungkasnya.

Pewarta: Raja
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Agus Eka Putra Jasutra Anggota DPRD Kabupaten Lampung Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Rangka Reses Di Desa Mandala Sari

Trending Now

Iklan

iklan