Tahun 2021 Perkim Programkan Aset Mesuji Bersertifikat

Iklan

Tahun 2021 Perkim Programkan Aset Mesuji Bersertifikat

Redaksi
Kamis, Maret 25, 2021 | 07:48 WIB 0 Views Last Updated 2021-03-25T00:51:10Z

Suaralampung.com - Memasuki pertengahan tahun 2021, Dinas Permukiman Mesuji usulkan pembuatan sertifikat untuk semua aset pemerintah daerah setempat. 

Program tersebut diungkapkan Murni selaku Kepala yang menakhodai Dinas Permukiman Mesuji, saat launching perdana pemasangan patok lahan di lokasi SMPN 14 Mesuji. Rabu (24/3)

Dikatakannya, tujuan pembuatan sertifikat agar kedepan aset pemerintah aman. 
Karena, kata Murni, tanah merupakan benda hidup. Seiring dengan perkembangan jaman, nilai jual tanah semakin lama akan semakin mahal. 

Dengan begitu, "Bukan tidak mungkin aset itu akan menjadi konflik di kemuadian hari. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meminimalisir konflik kedepan". Jelas Dia

Sementara, untuk zona di utamakan seluruh bangunan sekolah mulai dari TK, SD, SMP dan puskesmas. Diperkirakan ada 160 titik yang tersebar se-Kabupaten Mesuji. 

"Kegiatan akan dilakukan sampai selesai dan dibagi menjadi 4 tim dimulai hari ini, dengan harapan agar pemerintah bisa mendata dan menguasai legal tanah yang sudah ada". Terangnya 

Untuk dampak positifnya dari program tersebut bisa mempermudah pihak sekolah mendapatkan bantuan dari pusat. Karena, "Salah satu syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan kegiatan pendidikan dari pusat harus melampirkan sertifikat seperti yang kita programkan saat ini.Dan sudah disetujui oleh seluruh kepala sekolah yang ada di Kabupaten Mesuji". Tutupnya

Dilain pihak, Kepala SMPN 14 Prima Warisandi, S.Pd., MM., menyambut antusias program sertifikat yang telah digalak kan Pemda melalui dinas Permukiman dan Tata Pemerintahan (Tapem) yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut. 

Karena, kata Prima, program itu merupakan usulan dari pihak sekolah yang sangat berpengaruh dengan tata kelola aset dan pembangunan gedung baru.

"Sudah jelas peraturan di pemerintah pusat. Bagi sekolah yang ingin mendapat bantuan bangunan baru harus sudah memiliki sertifikat. Tentu gagasan ini sangat membantu. Dan untuk konsekuensi nya, kita akan mengikuti aturan dari pemerintah setempat. Karena kita bukan bicara hari ini, tapi untuk 20-50 tahun kedepan. Kalau tidak dari sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi". Ucap Prima (Ekl/ Jon)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tahun 2021 Perkim Programkan Aset Mesuji Bersertifikat

Trending Now

Iklan

iklan