Kasat Reskrim Polres Tanggamus Resmikan KTN Kecamatan Pematang Sawa

Iklan

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Resmikan KTN Kecamatan Pematang Sawa

Redaksi
Selasa, April 13, 2021 | 00:11 WIB 0 Views Last Updated 2021-04-12T17:12:01Z

Tanggamus Suaralampung.com. Pematang Sawa - Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK. Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH meresmikan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) tingkat Kecamatan Pematang Sawa, Senin (12/4/21).

Peresmian digelar di aula Pekon Tanjungan, sebab pekon tersebut terpilih mewakili kecamatan pematang sawa dengan sejumlah ketangguhan warga dalam masa pandemi covid-19.

Dalam peresmian tersebut, dihadiri Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ahmad Junaidi, Camat Asriyanto, Danramil Kotaagung diwakili Sertu Ijum Sugianto, Kakon Tanjungan Burjani.

Selain itu, Ketua MUI Pematang Sawa Ust. M. Yusuf.HM,  Ka UPTD Puskesmas Sahril Yani, Ka SPLP, Barlian, S.Pd, perwakikan KUA, perwakilan Kepala Pekon, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Dalam rangkaian tersebut, Kasat Reskrim juga melantik Dai Kamtibmas Pematang Sawa, melakukan pemukulan gong dan pemotongan pita tanda operasionalnya KTN setempat, peninjauan rumah isolasi dan ramah tamah di tempat wisata muara burnai.

Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora mengatakan bahwa diresmikanya KTN tingkat kecamatan pematang sawa sebagai tindak lanjut atas program prioritas Kapolri dalam upaya ketangguhan dengan memberdayakan potensi-potensi yang ada di daerah tersebut.

"Dalam masa pandemi covid-19 masyarakat dapat memberdayakan potensi sumber daya alam sehingga meningkatkan taraf ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga terpeliharanya Kamtibmas," kata Iptu Ramon dalam sambutannya.

Lanjutnya, dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat melalui sejumlah ketahanan tentunya dapat menjadi problem solving atau pemecahan masalah dalam niat dan kesempatan.

"Jika taraf hidup masyarakat meningkat tentunya masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas," ujarnya.

Kesempatan itu, Iptu Ramon menyampaikan pesan agar masyarakat dapat terus mematuhi protokol kesehatan dengan 5M sehingga dapat terhindar dari covid-19.

"Mari bersama-sama tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilitas," tandasnya.

Sementara itu, Kakon Tanjungan yang juga merupakan ketua KTN menyampaikan terima kasih atas terpilihnya pekon tanjungan sebagai pilot projek untuk wilayah kecamatan pematang sawa.

"Kami juga berharap  Polres Tanggamus untuk terus mendukung pelaksanaan kegiatan di pekon tanjungan serta dapat menyampaikan kepada instansi terkait untuk memberikan alat bantu kepada nelayan," ucapnya. (*Saripudin/Azh/tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasat Reskrim Polres Tanggamus Resmikan KTN Kecamatan Pematang Sawa

Trending Now

Iklan

iklan