Polsek Sukoharjo Amankan Dua Pelaku Curas Modus Jambret

Iklan

Polsek Sukoharjo Amankan Dua Pelaku Curas Modus Jambret

Redaksi
Senin, April 05, 2021 | 23:34 WIB 0 Views Last Updated 2021-04-05T16:34:50Z

Pringsewu-Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan modus jambret yang beraksi di jalan raya Pekon Waringinsari barat kecamatan Sukoharjo kabupaten Pringsewu akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian bersama warga masyarakat pada Minggu (4/4/21) siang.

Kedua pelaku Rona Andika (27) pekerjaan tani alamat Pekon Margakaya kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu dan Nanda Trijaya (24) pekerjaan Wiraswasta alamat Pekon Teba Bunuk kecamatan kota agung barat kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan, SH.MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menuturkan, kejadian berawal saat personil Polsek Sukoharjo sedang melaksanakan patroli kemudian menerima informasi adanya kejadian Curas di Pekon Waringinsari barat, saat itu petugas patroli langsung mendatangi TKP dan bertemu langsung dengan korban.

"Setelah petugas mengetahui kronologis kejadian langsung dari korban, lalu melakukan pengejaran terhadap para pelaku bersama warga" ucap iptu timur Irawan

Kapolsek mejelaskan, Awalnya kedua pelaku diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di jalan raya Waringinsari Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu pada Minggu (4/4/2021) siang, terhadap korban Bunga Melati (16) pekerjaan pelajar warga Pekon keputran kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.

"Kedua pelaku diduga telah melakukan jambret HP merk Xiomy Redmi Note 8 milik korban Bunga Melati dijalan raya Pekon Waringinsari Barat Sukoharjo sekira jam 13.30 Wib" ujar Iptu Timur Irawan, SH.MH pada Minggu (4/4/21) malam

Menurutnya kronologis kejadian bermula saat korban bersama dengan saksi Zahratun (15) Sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di jalan raya Pekon Waringinsari barat, pada saat itu posisi korban dibonceng sambil menggenggam dua buah HP ditangan kiri dan tangan kanannya, pada saat  melintas di TKP tiba tiba dari arah belakang datang dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor jenis matic langsung memepet dan merebut 1 unit HP yang digenggam ditangan kanan korban, lalu langsung melarikan diri menuju arah Pekon Bandung Baru.

"Setelah pelaku merebut HP milik korban, secara spontan korban langsung berteriak maling dan didengar warga sekitar dan saat itu beberapa warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang akhirnya pelaku dapat terkejar dan ditangkap petugas kepolisian dengan dibantu warga masyarakat di areal perkebunan sawit di Pekon Siliwangi kecamatan Sukoharjo" ungkap iptu Timur Irawan, SH.MH.

"Dalam peristiwa Curas tersebut Pelaku Nanda berperan sebagi joki sedangkan Rona Andika berperan merebut HP Korban" tambah Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan, Saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat mengacungkan senjata tajam jenis pisau, namun karena adanya petugas dan banyaknya warga yang datang membuat pelaku ketakutan dan akhirnya membuang senjata tajam dan HP Hasil kejahatan disemak semak" imbuh kapolsek

"Meskipun sempat mengancam dengan senjata tajam akhirnya pelaku dapat diamankan oleh petugas kepolisian bersama warga masyarakat" jelasnya.

Ia mengungkapkan, selain berhasil mengamankan kedua pelaku pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat BE 7498 UF dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan serta 1 unit HP hasil kejahatan.

"Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan dimapolsek Sukoharjo, dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara" pungkasnya. (Azhimi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Sukoharjo Amankan Dua Pelaku Curas Modus Jambret

Trending Now

Iklan

iklan