Polsek Wonosobo Gelar Rembuk Pekon Terkait Penganiayaan

Iklan

Polsek Wonosobo Gelar Rembuk Pekon Terkait Penganiayaan

Redaksi
Selasa, April 06, 2021 | 17:52 WIB 0 Views Last Updated 2021-04-06T10:52:21Z

Tanggamus Suaralampung.com.-Wonosobo - Peristiwa perselisihan dan penganiayaan ringan di Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus selesaikan melalui musyawarah melalui rembuk pekon, Selasa (6/4/21).

Rembuk pekon dihadiri digelar di balai pekon bandar sukabumi disaksikan oleh Kapolsubsektor BNS Polsek Wonosobo Ipda Arif Janto, SIP bersama Bhabinmamtibmas, Babinsa Serda Pujianto, Kakon Bandar Sukabumi beserta perangkat Pekon, kedua pihak berselisih dan keluarganya.

Dalam rembuk pekon Kapolsubsektor BNS menghimbau terhadap kedua belah pihak untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak saling dendam, menciptakan situasi aman kondusif, bersama-sama menjaga Kamtibmas serta menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, SH mengatakan, sehubungan dengan telah terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Senin tanggal 5 April 2021 antara pihak ke-1 (Tabroni) terhadap pihak ke-2 (Suherlan).

"Atas peristiwa tersebut ke-1 dan pihak ke-2 telah sepakat melakukan
perdamaian untuk diselesaikan secara kekeluargaan, karena kedua belah pihak sebenarnya berteman," kata Ipda Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Iptu Juniko menjelaskan, dalam perdamaian tersebut disepakati antara pihak ke-1 dan pihak ke-2 sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan mengakui kesalahannya masing-masing dan saling meminta maaf.

Selanjutnya, pihak ke-2 berjanji tidak akan mengulangi perbuatan  tersebut baik terhadap pihak ke-1 maupun kepada orang lain dan pihak pertama maupun pihak kedua tetap menjalin silaturahmi yang baik. 

"Pihak pertama dan pihak kedua tidak akan saling menuntut secara hukum dikemudian hari," jelasnya.

Atas terselesaikannya masalah melalui rembuk pekon tersebut, Kapolsek berharap kedua pihak dapat kembali menjalin pertemanan dan kekeluargaan seperti sedia kala.

"Setelah selesainya permasalahan, agar masing-masing pihak dapat kembali menjalin pertemanan sehingga tercipta kondusifitas di wilayah hukum Polsek Wonosobo," tandasnya. (*Saripudin/Iadi/@z)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Wonosobo Gelar Rembuk Pekon Terkait Penganiayaan

Trending Now

Iklan

iklan