Bhabinkamtibmas Way Manak Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Lampung

Iklan

Bhabinkamtibmas Way Manak Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Lampung

Redaksi
Senin, Mei 03, 2021 | 05:57 WIB 0 Views Last Updated 2021-05-02T22:57:50Z

Tanggamus Suaralampung.com,-Pugung - Bhabinkamtibmas Polsek Pugung Polres Tanggamus Bripka Alpian Junaidi, SH. M.Sos melaksanakan sosialisasi dan pembinaan di Pekon Way Manak Kecamatan Pugung Kabupatan Tanggamus, Sabtu (1/5/21).

Sosialisasi tersebut bertepatan dengan Hari Buruh Internasional (May Day) juga dalam rangka memenuhi undangan dalam musyawarah desa (Musdes) di Pekon Way Manak.

Kegiatan ini dalam sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 045.2/1665/VI.07/2021 tanggal 29 April 2021 tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H tahun 2021, Kenaikan Isa Al Masih, dan Hari Raya Waisak Dalam Situasi Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di Provinsi Lampung.

"Sosialisasi ini disampaikan kepada masyarakat Pekon Way Manak, Pugung yang terdiri dari kepala pekon, aparat pekon, ketua BHP, anggota, pendamping desa, pengurus PKK, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda," kata Bripka Alpian usai kegiatan.

Bripka Alpian menjelaskan, materi sosialisasi yang disampaikan terkait isi surat edaran Gubernur Lampung tersebut yakni pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H tahun 2021 sangat dianjurkan dirumah/kediaman masing-masing dengan maksud untuk menghindari penularan Covid-19. 

"Jika dilaksanakan dirumah ibadah atau di tanah lapangan akan menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar dan kontak erat antar jemaah yang sangat beresiko menularkan Covid-19," jelasnya.

Selain daripasa itu, sosialisasi ibadah Kenaikan Isa Al Masih tanggal 13 Mei 2021 dilaksanakan secara virtual/online di kediaman/tempat masing-masing.

Lalu, Umat Budha melaksanakan Pujabakti dan Meditasi Detik Waisak dirumah dan memanfaatkan teknologi informasi/media sosial dan/atau melakukan live streaming terkait Perayaan Tri Suci Waisak 2565 BE tahun 2021 pada tanggal 26 Mei 2021.

"Melalui sosialisasi tersebut diharapkan mampu mencegah dan memutus mata rantai covid-19. Agar masyarakat dapat mematuhi surat edaran tersebut," tandasnya. (Saripudin/Apriadi/Azh*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bhabinkamtibmas Way Manak Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Lampung

Trending Now

Iklan

iklan