Curhat Belum ada Pergub Ketahanan Keluarga, Bidang Perempuan, Sambangi Fraksi PKS Lampung

Iklan

Curhat Belum ada Pergub Ketahanan Keluarga, Bidang Perempuan, Sambangi Fraksi PKS Lampung

Redaksi
Rabu, Mei 26, 2021 | 17:12 WIB 0 Views Last Updated 2021-05-26T10:12:43Z

Suaralampung.com, Bandarlampung - 

Diantara Peraturan Daerah Provinsi Lampung yang belum diterbitkan aturan operasionalnya berupa Peraturan Gubernur, salah satunya adalah Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Oleh karena itu, mengingat betapa pentingnya operasional Perda tersebut melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) PKS Lampung, bersilaturahim ke DPRD Lampung, ruang Fraksi PKS, Senin (24/5/2021). 

Di ruang Fraksi PKS, Heni Nurmaini, Ketua BPKK PKS Lampung beserta jajarannya diterima Wakil Ketua Fraksi, Heni Susilo; Sekretaris Fraksi, Syarif Hidayat, dan Anggota Fraksi PKS lainnya yakni Ismail Jafar, Vittorio Dwison, dan Zunianto. "Kami dari BPKK PKS Lampung berkunjung ke Fraksi PKS DPRD Lampung, karena Fraksi adalah etalase dan kepanjangan partai di parlemen. Maka rasanya sudah tepat kami silaturahim ke Fraksi PKS guna _curhat_ ke Bapak-bapak di Fraksi PKS tentang operasionalisasi dan implementasi Perda Ketahanan Keluarga yang mandeg karena tidak disertai Peraturan Gubernur," kata Heni. 

Dia menjelaskan bahwa, pada situasi pandemi seperti hari ini, ketahanan keluarga di Provinsi Lampung makin harus dikokohkan. "Banyak keluarga terdampak ekonomi, sementara belajar lewat daring pada anak-anak mereka juga mengakibatkan pengeluaran makin membengkak. Disisi lain dengan intensitas interaksi anak-anak bersama gawai yang makin rekat, akan ada dampak kesehatan atau bahkan moralitas jika tak terkontrol. Ini pemikiran kita sehingga Perda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga akan menjadi benteng yang efektif jika Pergub telah diterbitkan," jelas Heni. 

Sementara itu, Ismail Jafar, Anggota Fraksi PKS, mengungkapkan bahwa banyak perda di Provinsi Lampung, terutama yang merupakan inisiatif DPRD, menjadi kurang teroperasionalkan karena belum terbit Peraturan Gubernur. "Tentu BPKK dapat berperan lewat aksi kolaborator atau menginisiasi sinergitas antar elemen terkait, untuk mendorong hal ini," ungkap dewan yang telah membangun 15 Jalan Usaha Tani. 

Senada dengan Ismail, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung, Syarif Hidayat menjelaskan bahwa sinergitas antar elemen ini penting dalam mendorong perbaikan secara sistemik melalui Peraturan Daerah. "Perda Ketahanan Keluarga seharusnya bisa lebih efektif diimplementasikan selama disertai dengan aturan operasional lewat Pergub. Kamipun berkepentingan. Oleh karena itu, kami juga akan terus bersuara agar Perda-perda yang telah disepakati bersama antara kami di DPRD dengan eksekutif perlu segera diterbitkan Pergubnya," jelas Anggota Komisi V DPRD Lampung. (Tik/Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Curhat Belum ada Pergub Ketahanan Keluarga, Bidang Perempuan, Sambangi Fraksi PKS Lampung

Trending Now

Iklan

iklan