Hari kebebasan pres sedunia ketua presidium FPII tidak ada lagi kriminalisasi dan intimidasi terhadap jurnalis.

Iklan

Hari kebebasan pres sedunia ketua presidium FPII tidak ada lagi kriminalisasi dan intimidasi terhadap jurnalis.

Redaksi
Senin, Mei 03, 2021 | 13:47 WIB 0 Views Last Updated 2021-05-03T06:47:36Z


Jakarta, - Setiap 3 Mei diperingati Hari Pers Sedunia atau World Perss Freedom Day (WPFD). 

Hari kebebasan Pers sedunia dimaksudkan untuk menyuarakan kebebasan berpendapat di media dari ancaman atas pembungkaman sensor dan penangguhan serta untuk mengenang para jurnalis, editor, penerbit yang kehilangan nyawa dalam bertugas di seluruh dunia. 

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Bunda Kasihhati menyampaikan, " Di Hari Pers sedunia ini, marilah kita bangun dan bangkit untuk menyuarakan segala hal di media, namun tetap berpedoman kepada kode etik jurnalistik.ungkapnya.

Sambungnya, " Perlu kita sikapi juga terkait dengan kekerasan, intimidasi, kepada para jurnalis, FPII sendiri sebagai wadah para insan Pers untuk menyuarakan kebebasan Para insan Pers, menyuarakan ketidakadilan, ketidak benaran, namun tetap dalam koridor dan mekanisme yang sudah diatur di dalam kode etik jurnalistik."ujarnya.

" Mudah-mudahan di Hari Pers sedunia ini, masyarakat luas tau, bahwa keberadaan Pers ini sangat membantu memberikan edukasi-edukasi tentang apa saja yang terjadi di Indonesia ini, bahkan di seluruh dunia, namun Saya juga berharap kepada Para insan pers dimanapun berada terkhusus yang tergabung di dalam FPII, agar tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai apa yang kita lihat dan apa yang kita dengar, jadikan Hari kebebasan Pers Sedunia tahun 2021 ini, sebagai hari dimana Kebangkitan Insan pers di seluruh dunia dengan terus menyuarakan aspirasi rakyat dari para oknum pemangku kepentingan yang berusaha membohongi dan mendzalimi seluruh rakyat di negeri kita indonesia ini. " SELAMAT HARI KEBASAN PERS DUNIA,SEMOGA DENGAN PERINGATAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA TAHUN INI, INSAN PERS TETAP BEKERJA SESUAI KADAH JURNALISTIK TETAP MENGEDEPANKAN KODE ETIK DAN INDEPENDENT ,SERTA PROFESIONAL JANGAN SAMPAI TERKONTAMINASI DENGAN HAL HAL DILUAR UU ,SEMOGA TIDAK ADA LAGI KRIMINALISASI DAN INTIMIDASI TERHADAP JURNALIS,HIDUP INSAN PERS SEDUNIA."Pungkas Bunda Kasihhati.(Rizal)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hari kebebasan pres sedunia ketua presidium FPII tidak ada lagi kriminalisasi dan intimidasi terhadap jurnalis.

Trending Now

Iklan

iklan