Kepala kampung bumi rejo DD tahun 2020/2021 sudah kami kerjakan sesuai dengan aturan yang ada.

Iklan

Kepala kampung bumi rejo DD tahun 2020/2021 sudah kami kerjakan sesuai dengan aturan yang ada.

Redaksi
Minggu, Mei 02, 2021 | 10:08 WIB 0 Views Last Updated 2021-05-02T03:08:51Z

Kepala kampung bumi Rejo Suwardi Menanggapi pemberitaan tentang pekerjaan dana desa th 2019 /2020 kampung Bumi Rejo yg telah diterbitkan disalah satu media online, pemberitaan yang mensinyalir terjadi tindak pidana Korupsi yang ada di kampung bumi Rejo kec Baradatu kab waykanan.
melalui pesan singkatnya Minggu  02 Mei 2021 beliau (Suwardi ) mengatakan.
Bahwa benar kira nya kampung bumi Rejo mengalokasikan dana desa untuk pembukaan badan jalan 
,tentu saya bisa jelaskan tentang hal tersebut.Benar bahwaTahun 2019 Kampung Bumi Rejo mengalokasi DD untuk pembukaan badan jalan yang terletak di Dusun 4 Kampung Bumi Rejo dengan ukuran 5X650 M sesuai dengang pemberitaan tersebut .terkait dengan adanya dugaan bahwa saya mengurangi volume itu jg bisa saya jelaskan bahwa pengerjaan pembukaan badan jalan pada th itu kami menggunakan Buldoser dan saya sebagai kepala kampung tentu sangat tidak mungkin untuk meminta kepada oprator Buldoser tersebut untuk mengurangi volume apalagi sampai dg ukuran 3,5 sedangkan ukuran baket atau sekop buldoser tersebut lebih dr 3,5 M.
Terkait pengunaan dana th 2020 yg di alokasikan untuk pembangunan onderlag.benar bahwa pada th itu kami mengagarkan dana tersebut dan kami tuangkan dalam APBK Terkait kenapa pada th 2020 hanya belanja batu tentu dapat saya jelaskan bahwa pd th 2020 ada peraturan mentri desa Terkait dg penanganan dan penanggulangan kovid 19 Kampung di minta untuk melakukan perubahan APBK yg pada intinya tidak boleh lg membangun fisik melainkan dana di minta oleh pemerintah jntuk BLT ,dan penanganan pencegahan penyebaran covid 19.oleh karna itu semua pembangunan visik yg tertuang dlm APBK murni 2020 sejak bulan April di lakukan perubahan ,sehingga dana yg di rencanakan untuk pembangunan jln tersebut yg kami realisasikan hanya pembelian batu sesui dg Surat pertanggung jawaban yg kami sampaikan ke Pmk.
Kemudian terkait dg alokasi dana desa 2019/2020 bisa saya jelaskan bahwa benar kami telah mengalokasikan dana sebesar 24 jt dan 84 jt untuk bantuan siswa miskin berprestasi.perlu saya jelaskan bahwa bantuan siswa miskin berprestasi bukan kami alokasikan ke siswa SD,SmP atau SMa melainlan kami alokasikan untuk Masyarakat yg mengalami putus sekolah untuk mengejar Paket C dan KamI bekerja sama dg lembaga PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM)TUNAS MAJU yg terdaftar di Dinas pendidikan dg No 420/01/IV.01/2019 Terkait besatran anggaran pada th 2019 sebesar 24 jt karna pada th tersebut kami menerima 8 orang siswa/siswi dan pada th 2020 kami menerima siswa /siswi 20 sehingga dp kami jelaskan bahwa pd th 2020 alokasi dana tersebut sebesar 3000.000 X 28 /th=Rp 84 jt. 
Jadi pekerjaan THN 2019/2020 suda kami kerjakan sesuai dengan aturan yang ada tutup nya.
(Rils TAYIB)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala kampung bumi rejo DD tahun 2020/2021 sudah kami kerjakan sesuai dengan aturan yang ada.

Trending Now

Iklan

iklan