KPK Saksikan Deklarasi Pelayanan Publik yang Berkualitas Komitmen Kepala Daerah Kepada Ombudsman Lampung

Iklan

KPK Saksikan Deklarasi Pelayanan Publik yang Berkualitas Komitmen Kepala Daerah Kepada Ombudsman Lampung

Redaksi
Kamis, Mei 27, 2021 | 19:04 WIB 0 Views Last Updated 2021-05-27T12:04:46Z

Bandarlampung Suaralampung.com, berikut kami sampaikan poin-poin penting pada kegiatan Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Kepala Daerah pada siang hari ini: 
1. Ombudsman melaksanakan kegiatan ini sebagai upaya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas
2. Asisten atika mutiara berharap janji kampanye para kepala daerah terwujud sehingga tanpa penilaian dari Ombudsman, pelayanan publik yang berkualitas tetap berjalan dengan baik. 
3. Program penilaian kepatuhan standar pelayanan publik akan segera dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dan seluruh kab/kota dan provinsi lampung
4. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) saat ini memiliki tata struktur baru berdasarkan undang-undang yaitu adanya direktorat gratifikasi yang menambahkan perannya juga dalam pelayanan publik. 
5. syarief Hidayat (plt direktur gratifikasi dan pelayanan publik) menyampaikan semoga para kepala daerah dapat mencegah maladministrasi dan tidak terlibat dalam kasus KKN. 
6. Syarief menyampaikan bahwa saat ini KPK RI penting untuk masuk ke dalam pengawasan pelayanan publik juga, sebab hal ini merupakan salah satu pintu awal upaya korupsi terjadi.
7. Gubernur lampung menyampaikan saat ini provinsi lampung telah banyak melakukan inovasi dalam pelayanan publik seperti menjemput langsung ke masyarakat untuk tertib pajak, sebab masyarakat di provinsi lampung saat ini banyak terkendala jauhnya lokasi dari rumah ke kantor pajak yg menyebabkan mereka akhirnya merasa terbebani untuk taat pajak.
8. Kepala perwakilan ombudsman lampung, Nur Rakhman Yusuf menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Merupakan sebuah kebanggaan sebab para kepala daerah di provinsi lampung mau berkomitmen untuk melakukan pelayanan publik yang berkualitas.
9. Semoga hasil penilaian standar pelayanan publik di seluruh kab/kota/provinsi lampung dapat memuaskan dengan nilai zona hijau.(Azhimi) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPK Saksikan Deklarasi Pelayanan Publik yang Berkualitas Komitmen Kepala Daerah Kepada Ombudsman Lampung

Trending Now

Iklan

iklan