Kembali Menggelar Razia Dadakan, Lapas Kelas I Bandarlampung Temukan Puluhan Barang Terlarang Milik Warga Binaan

Iklan

Kembali Menggelar Razia Dadakan, Lapas Kelas I Bandarlampung Temukan Puluhan Barang Terlarang Milik Warga Binaan

Redaksi
Senin, Juni 14, 2021 | 23:29 WIB 0 Views Last Updated 2021-06-14T16:29:50Z

Suaralampung.com, Bandarlampung -

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, kembali melaksanakan kegiatan razia terhadap warga binaan dan seluruh ruangan yang dihuni. Razia rutin yang dilakukan secara dadakan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Rajabasa Bandarlampung, Maizar dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Wahyudi, yang dilaksanakan dengan tertib dan berjalan lancar pada, Senin 14 Juni 2021.

Maizar selaku Lapas Kelas I Bandarlampung mengatakan ini merupakan komitmen bersama yang telah kita buat untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan kita harus menjadikan Lapas Kelas I Bandar Lampung bersih dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba). "Semoga ini menjadi langkah yang baik agar Lapas Kelas I Bandar Lampung bisa menjadi Zona Integritas menuju WBK WBBM," kata Maizar. Kita akan terus melaksanakan razia serta memberantas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan seluruh petugas berkomitmen untuk ikut serta dalam memberantas HALINAR di dalam Lapas. 

Sementara itu, Kepala KPLP Wahyudi menjelaskan razia itu dilaksanakan sesuai perintah Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung dalam rangka deteksi dini, mencegah dan meminimalisir benda/barang-barang larangan dan berbahaya di dalam dalam Lapas Bandarlampung seperti Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam. Kegiatan penggeledahan itu juga diikuti oleh Kabid Kamtib Ka. KPLP, Kasi Keamanan beserta anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal PAS) dan Jajaran Petugas Lapas untuk melaksanakan razia di blok hunian blok A3 secara acak.

Kemudian dari hasil penggeledahan terhadap warga binaan tersebut, petugas menemukan beberapa bend dan barang larangan berupa dua kipas angin,
sendok stenlis, pisau, obeng, pinset, lima botol kaca, hanger kawat, empat cargher, tiga headset, lima buah terminal kabel listrik, kartu remi, kompor listrik, blender, oisau cukur dsn satu unit handphone. "Iya dari barang hasil razia selanjutnya diinventarisir dan diamankan untuk didata terlebih dahulu lalu akan dimusnahkan," kata Kepala KPLP Wahyudi. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kembali Menggelar Razia Dadakan, Lapas Kelas I Bandarlampung Temukan Puluhan Barang Terlarang Milik Warga Binaan

Trending Now

Iklan

iklan