Bantah Secara Tegas, Handoko Nyatakan Tambang Tanpa Izin Bukan Milik Kliennya

Iklan

Bantah Secara Tegas, Handoko Nyatakan Tambang Tanpa Izin Bukan Milik Kliennya

Redaksi
Sabtu, Juli 03, 2021 | 23:55 WIB 0 Views Last Updated 2021-07-03T16:56:02Z

Suaralampung.com, Bandarlampung -

Terkait adanya kasus dugaan pertambangan ilegal yang diduga milik Komisaris PT Usaha Remaja Mandiri (URM). Kini Hengki Widodo alias Engsit melalui tim Kuasa Hukum, Ahmad Handoko membantah secara tegas jika tambang tersebut bukan milik Hengki Widodo lantaran kliennya tidak pernah memiliki tambang tanpa izin sebagaimana pernyataan yang disebutkan oleh pihak Polda Lampung. 

Handoko menyatakan jika pihaknya memang pernah menerima surat pemanggilan terhadap kliennya untuk dimintai klarifikasi terkait masalah tambang tanpa izin. "Menurut keterangan klien kami, PT URM itu tidak pernah memiliki tambang tanpa izin. Maka kami heran, kenapa Polda memanggil klien kami untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan memiliki tambang tersebut. Oleh sebab itu, hal ini terkesan mencari-cari kesalahan PT URM," kata dia.

Ia menambahkan, jika sejauh ini juga kliennya sudah koperatif memenuhi panggilan Polda Lampung untuk dimintai keterangan soal dugaan kasus tersebut. "Pada dasarnya kami akan koperatif, sudah memberikan klarifikasi ke Polda Lampung dan akan kami tunggu tindak lanjut dari Polda Lampung," tutur Handoko. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bantah Secara Tegas, Handoko Nyatakan Tambang Tanpa Izin Bukan Milik Kliennya

Trending Now

Iklan

iklan