FPII Angkat Bicara Adanya Ancaman ke Jurnalis

Iklan

FPII Angkat Bicara Adanya Ancaman ke Jurnalis

Redaksi
Minggu, Juli 18, 2021 | 16:56 WIB 0 Views Last Updated 2021-07-18T14:27:48Z

BANDAR LAMPUNG -Menanggapi ada nya acaman terhadap jurnail media YouTube Suaralampung.com. Aminudin Ketua Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Setwil Lampung, mengecam keras ada nya ancaman yang menimpa jurnalis media, apa lagi dengan menggunakan akun pribadi media sosial atau Facebook.

Hal itu di katakan Aminudin selaku ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) di kediaman nya di Bandar Lampung pada hari Minggu, (18/07/2021).

"Jurnalis salah satu awak media dalam pekerjaan nya di bawah naungan hukum, yang mana salah satu tugas nya kontrol sosial mengawal persoalan untuk kepentingan umum atau publik, " ujarnya.

Lanjutnya, Sedangkan apa bila jurnalis atau awak media pada saat melaksanakan tugas nya, ada yang menghalang halangi, menutup nutupi atau lebih berat lagi ada nya pengancaman, maka awak media sesuai dengan tugasnya di lindungi Undang Undang, Pers,No.40.tahun 1999,tentang Pers,Pasal 4,di dalam ayat 1.di sebutkan, bahwa kemerdekaan Pers, di jamin sebagai hak asasi warga Negara, ayat 2 menyebutkan, bahwa terhadap Pers Nasional tidak di kenankan penyensoran pemberitaan atau pelarangan penyiaran, ayat ke 3 menyebutkan, bahwa untuk menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional, mempunyai hak mencari, memperoleh serta menyebar luaskan gagasan dan informasi.

"Apabila pemberitaan awak media ada yang kurang berkenan, maka ada ruang hak jawab, sesuai Undang Undang Pers yang berlaku, " tegasnya.

Dirinya berharap dalam hal ini kepada pihak kepolisian untuk dapat menegakkan supremasi hukum dalam menanggapi adanya pengancaman terhadap jurnalis atau media.



Wartawan: Asep
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • FPII Angkat Bicara Adanya Ancaman ke Jurnalis

Trending Now

Iklan

iklan