Kapolresta Bandarlampung dan Forkopimda Pantau PPKM Darurat

Iklan

Kapolresta Bandarlampung dan Forkopimda Pantau PPKM Darurat

Redaksi
Jumat, Juli 16, 2021 | 20:06 WIB 0 Views Last Updated 2021-07-16T13:06:52Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Jajaran Forkopimda Bandarlampung melaksanakan kegiatan patroli monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanakan PPKM Darurat di wilayah Kota Bandarlampung yang dilaksanakan mulai tanggal 12 - 20 Juli 2021 guna pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 dan Instruksi Walikota Bandarlampung Nomor 4 Tahun 2021.

Kegaiatan tersebut dipimpin Walikota Bandarlampung Hj.Eva Dwiana dengan didampingi Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.IK., M.M. Ketua Pengadilan Negeri Tj.Karang Timur Pradoko, SH.MH. Kajari Kota Bandarlampung Abdullah Noer Deny,S.H,M.H dan Dandim 0410 / KBL Kol Inf Romas Herlandes, S.IP. berkeliling kesejumlah ruas jalan protokol dan pusat pertokoan yang ada di kota Bandarlampung, Kamis (15/07/2021)

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Bandarlampung menjelaskan, dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kota Bandarlampung dan Kita Harus Mengurangi Mobilitas Kendaraan dan Kegiatan Masyarakat Sebanyak 30 persen. 

Dan ini akan dibuat penyekatan di pintu pintu masuk kota Bandarlampung dan Jalan Protokol. Namun semua Tidak akan berarti tanpa adanya kerja sama dari semua pihak jadi Dimohon Kepada masyarakt untuk bersama-sama mentaati Aturan PPKM darurat ini sambil kita berdoa agar semua cepat selesai.

"Mohon pengertian dan bantuan masyarakat secara umum, khususnya warga masyarakat kota Bandar Lampung dan sekitarnya," ujar Kapolresta. Selain Melaksanakan patroli dengan menghimbau kepada pelaku usaha yang masih membuka tokonya kesempata tersebut juga dilakukan tes swab antigen kepada masyarakat maupun pelaku usaha. (Tik/Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolresta Bandarlampung dan Forkopimda Pantau PPKM Darurat

Trending Now

Iklan

iklan