Kombes Pol M. Syarhan, Lakukan Pengawasan dan Pembinaan Kepada Anggota Polres Lampung Selatan

Iklan

Kombes Pol M. Syarhan, Lakukan Pengawasan dan Pembinaan Kepada Anggota Polres Lampung Selatan

Redaksi
Jumat, Juli 23, 2021 | 06:52 WIB 0 Views Last Updated 2021-07-22T23:52:31Z

suaralampung.com Kabid Propam Poldan Lampung, Kombes Pol  M. Syarhan,  SIK MH melakukan kunjungan dalam rangka pengawasan dan pembinaan kepada anggota Polres Lampung Selatan,  Kamis (22/7/2021).

Kunjungan mantan Waka Dit Lantas Polda Jawa Tengah ini didampingi oleh Kaur Gakkum AKP. Syahdan dan Panit Paminal Ipda Efki bersama jajaran Polda Lampung lainya ini,  disambut oleh Kapolres Lampung Selatan,  AKBP Edwin,  SIK. SH,  MSi serta para pejabat utama (PJU)  Polres Lampung Selatan. 

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan,  SIK. MH dalam sambutannya meminta kepada seluruh jajaran Polres Lampung Selatan,  agar tidak ada satupun anggota yang berurusan atau berhadapan dengan Bid Propam Polda Lampung. 

"Sebagai anggota Polri yang pernah bertugas di Polres Lampung Selatan kurang lebih selama dua tahun lamanya,  saya punya tanggung jawab secara moral terhadap para anggota yang bertugas disini," kata Kombes Pol M. Syarhan. 

Oleh karena itu jangan sampai ada anggota Polres Lampung Selatan yang berurusan dengan Propam Polda Lampung,  karena saya tidak akan mentolerir terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

"Jangan karena saya pernah bertugas disini, kenal dengan saya,  kemudian berbuat onar atau melakukan pelanggaran,  saya akan tindak tegas," Tuturnya. 

Dirinya juga mengatakan sebagai anggota kepolisian yang perna menjabat di Polres Lampung Selatan berharap agar satuan jajaran Polres Lampung Selatan mematuhi peraturan yang ada. 

"Saya berharap agar selalu mematuhi peraturan yang ada,  jangan sampai ada laporan anggota yang menjadi Becking  Sabung Ayam,  Becking Curat/Curas, apalagi Narkoba saya akan sikat habis," Tegasnya. 

Kemudian senjata api (Senpi) agar digunakan sebagai mestinya,  dijaga dengan baik,  jangan buat laporan hilang tapi kemudian ternyata dijual atau juga disewakan,  kalau nantinya terbukti, Bid Propam Polda Lampung akan ambil tindak tegas dan mungkin akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. 

Kepada para penyidik,  saya harap jangan melakukan kekerasan, arogansi,  mainkan barang bukti dan bermain kasus dengan tersangka, hindari dan jauhi karena itu akan merugikan diri sendiri dan akibatnya akan fatal.

"Dan terahir saya berpesan kepada semua anggota baik Polki/Polwan agar meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugasnya,  juga dalam berpakaian seragam kepolisian harus rapih sesuai dengan petunjuk yang sudah ditentukan, termasuk kerapihan potongan rambut," ungkapnya. 

Kemudian dalam bermedia sosial (medsos)  setiap anggota hendaknya berhati-hati, gunakan medsos untuk menyampaikan informasi dan bersilaturahmi,  bukan untuk main-main atau gaya-gayaan. 

"Dimasa pandemi seperti saat ini,  diharapkan kepada anggota yang bertugas dalam penyekatan PPKM Darurat agar lebih harmonis dan persuasif," Pungkasnya.  

Usai memberikan pengarahan, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan,  SIK, MH,  memeriksa hasil Test Urine yang dilakukan kepada seluruh anggota Polres Lampung Selatan, dan hasilnya semua Negatif.  (Humas)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kombes Pol M. Syarhan, Lakukan Pengawasan dan Pembinaan Kepada Anggota Polres Lampung Selatan

Trending Now

Iklan

iklan