Tanggamus Suaralampung.com.- Dalam upaya pencegahan Covid-19, Polsek jajaran Polres Tanggamus juga melaksanakan disinfektan di area asrama dan kantor masing-masing, hingga tempat ibadah, Senin (5/7/21).
Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH mengatakan, penyemprotan oleh Polres Tanggamus juga dilaksanakan serentak oleh Polsek jajaran.
"Hari ini, kami melaksanaka disinfeksi baik di Polres Tanggamus maupun Polsek jajaran serta tempat ibadah yang berada di sekitar Mapolsek," kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Kabag menjelaskan, disinfeksi dilakukan pada area-area asrama hingga ruang kerja di Mapolsek jajaran serta tempat ibadah tersebut sebagai langkah antisipasi memutus mata rantai Covid-19.
Kesempatan itu, Kabag mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dan kepada personel pelayanan di Mapolsek agar mendisplinkan seluruh warga yang memasuki mako Polsek.
"Kepada seluruh masyarakat, terus patuhi protokol kesehatan. Mudah-mudahan kita semua terhindar dari Covid-19," imbaunya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tanggamus melakukan disinfeksi pada asrama, lapangan Polres dan jalan utama Pemkab hingga jalur utama Kota Agung, Senin (5/7/21).
Disenfeksi menerjunkan kendaraan water canon Sat Sabhara berisi 6000 liter disenfektan dengan pengawalan mobil Sat Lantas dimulai dari asrama Polres. (Saripudin/Apriadi/Azh*)