Suaralampung.com, Bandarlampung –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Bandarlampung melakukan Apel bersama deklarasi komitmen bebas handpone, pungli dan narkotika (Halinar) di Aula Lapas Narkotika Bandarlampung. Pembacaan naskah deklarasi Halinar dipimpin oleh dua orang warga binaan yang mengenakan pakaian seragam dan diikuti oleh warga binaan lainnya yang berbaris rapi dibelakangnya, Jumat (24/09)
Apel Bersama Komitmen Bebas dari Halinar ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Bandarlampung Kunrat Kasmiri, serta diikuti seluruh warga binaan dan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung. Kegiatan yang diawali dengan pembacaan Catur Dharma Narapidana oleh salah satu warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan Ikrar dan Janji Warga Binaan Pemasyarakatan Bebas Halinar yang diikuti seluruh warga binaan Lapas Narkotika dengan hikmat dan tertib.
Selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan komitmen bebas Halinar. Dengan langkah kaki yang penuh dengan rasa tanggung jawab satu persatu warga binaan perwakilan dari masing-masing kamar blok hunian maju ke tempat penandatanganan Pernyataan Komitmen Bebas Halinar, kemudian menandatangani pada papan yang sudah disediakan sesuai dengan urutan kamar blok hunian di Lapas Narkotika Bandarlampung.
Kunrat Kasmiri dalam sambutannya menyampaikan tentang tujuan dari diadakannya apel bersama ini, yaitu untuk meningkatkan komitmen warga binaan untuk tidak memiliki handphone didalam Lapas Narkotika. Komitmen ini juga berlaku bagi petugas agar tidak melakukan praktik pungli didalam Lapas. Semua kegiatan ini merupakan arahan dalam upaya pencegahan gangguan Kamtib.
Deklarasi halinar ini untuk menciptakan kenyamanan baik warga binaan maupun para petugas. "Dalam sambutan saya tadi menyampaikan bagaiamana penyelenggaraan lembaga Pemasyarakatan bisa berjalan dengan baik, oleh karena itu perlu ada kerjasama yang baik," kata Kepala Lapas kelas II A Bandarlampung kunrat kasmiri yang di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika, Farizal Antony, serta Kasubsi Bimkemaswat Lapas Narkotika Rendy Julianto saat diwawancara awak media.
Deklarasi ini pun, sambung dia, terus di lakukan untuk mencegah hal -hal yang tidak di inginkan. Untuk itu, dirinya pun memahami keadaan didalam lapas dengan adanya beberapa permasalahan yang berpengaruh dengan kehidupan di lapas. "Oleh karena itu kita selalu bersantiasa sekuat tenaga agar warga binaan ini dapat menjalankan pidana nya dengan baik dan tenang," tuturnya
"Terkait kenapa hal ini dicanangkan kembali terus menerus, kita ketahui karena adanya kejadian di lapas lain, sehingga kejadian itu menjadi pemicu kepada kita untuk mengambil langkah dan tindakan untuk mencegah hal itu dan handphone juga kerap kali menjadi masalah karena sering adanya pengendalian Narkotika dari dalam dan yang lainnya," ungkapnya.
Ia menambahkan, selama ia menjadi kalapas, sejauh ini belum pernah terjadi adanya pengendalian narkotika dari dalam. "Dan Alhamdulillah selama saya disini belum pernah terjadi pengendalian tersebut dari dalam lapas," kata Kalapas. Jika ditemukan pengendalian tersebut, Kunrat kasmiri menegaskan, akan memberikan sangsi tegas kepada warga binaan.
"Kita tidak akan memberikan remisi, pembebasan bersyarat, tidak boleh dikunjungi dan masuk sel strap, jadi ada mekanisme nya, kita akan priksa secara internal dan kemudian di laporkan ke wilayah kemenkumham. dan jika di perlukan inspektorat jendral, pastinya nanti akan memeriksa," tandasnya. Sedangkan sangsi pegawai, jika terlibat dalam pengendalian narkoba pastinya ada sangsi tegas juga. (Tik)