511 Warga Binaan Lapas Kelas I Bandarlampung Bekerjasama Gelar Perekaman e-KTP Bagi WBP

Iklan

511 Warga Binaan Lapas Kelas I Bandarlampung Bekerjasama Gelar Perekaman e-KTP Bagi WBP

Redaksi
Jumat, Oktober 15, 2021 | 21:03 WIB 0 Views Last Updated 2021-10-15T14:03:57Z

Suaralampung.com, Bandarlampung –  

Ratusan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa, Bandarlampung, ikuti perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota BandarLampung 
untuk suntik vaksinasi. 

Kepala Lapas Kelas I Rajabasa, Maizar, didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rajabasa, Wahyudi menerangkan bahwa Kegiatan perekaman E-KTP bagi warga binaan penting untuk dilakukan. Hal ini sangat berguna sebagai tertib Administrasi, memudahkan dalam pengelolaan Data WBP seperti untuk keperluan Registrasi, Administrasi Kesehatan terlebih untuk Syarat Vaksinasi, Administrasi layanan Integrasi dan masih banyak lagi

"Sampai saat ini untuk sementara Warga Binaan yang telah melakukan perekaman e-KTP berkisar 511 Warga Binaan. Kegiatan perekaman ini bertujuan untuk memenuhi permohonan dari Dirjen PAS mengenai Update data jumlah WBP yang memiliki NIK dan terdaftar PBI JKN, dikarenakan masih banyaknya WBP yang belum memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan masih banyaknya WBP yang belum terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional," kata Maizar.

"Sebagai Warga negara yang taat aturan, para warga binaan disini juga harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), karena itu akan menunjukan identitas mereka sebagai WNI, selain itu percepatan program vaksinasi Covid-19 dapat terealisasi,  ini adalah bentuk pelayanan Lapas kepada WBP," kata Kalapas.

"Selain merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki E-KTP, perekaman ini juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP, Sistem Database Pemasyarakatan, dan semoga Lapas I dapat meraih predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Kita bekerja sama dengan Disdukcapil agar bisa dibuatka NIK guna melakukan suntik vaksinasi nantinya," katanya 

Dia melanjutkan sebagian warga binaan juga telah dikoordinasikan kepada masing-masing keluarga agar bisa dikirimkan KTP oleh pihak keluarganya. "Jika masih tidak ada, terpaksa kami akan buat NIK bersama Disdukcapil," kata dia.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rajabasa, Wahyudi menambahkan, ada sebanyak 525 warga binaan yang belum memiliki NIK selama berada di Lapas Rajabasa. "Yang baru punya NIK ada 485 orang dari total 1.010 warga binaan di Lapas," tuturnya.

Yudi menambahkan upaya yang telah pihaknya lakukan berupa koordinasi bersama Disdukcapil agar bisa diadakan kegiatan perekaman e-KTP. "Sampai saat ini sedang dalam proses. Mudah-mudahan segera selesai dan dapat dilakukan suntik vaksinasi semua," kata Kalapas lagi. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 511 Warga Binaan Lapas Kelas I Bandarlampung Bekerjasama Gelar Perekaman e-KTP Bagi WBP

Trending Now

Iklan

iklan