Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Warga Binaan

Iklan

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Warga Binaan

Redaksi
Rabu, Oktober 06, 2021 | 18:39 WIB 0 Views Last Updated 2021-10-06T11:39:47Z

Suaralampung.com, Bandarlampung –

Dalam upaya mendukung program pemerintah guna menanggulangi pandemi Covid-19 serta memberikan kekebalan tubuh bagi seluruh masyarakat dan khususnya bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung menyelenggarakan Vaksinasi Covid-19 bagi warga binaan, yang digelar di Aula Lapas Narkotika Bandarlampung, Rabu (06/10).

Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Kunrat Kasmiri menyampaikan vaksinasi Covid-19 ini merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam menangani masalah Covid-19. Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar WBP Lapas Narkotika Bandarlampung menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya dan menghentikan rantai penularan Covid-19.

"Namun guna dapat mengendalikan penularan Covid-19, vaksinasi ini bukan satu-satu nya cara namun harus disertai juga komitmen kita melaksanakan 5 M, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi aktifitas serta vaksinasi Covid-19 merupakan solusi untuk dapat mencegah penularan," tutur Kalapas saat diwawancarai awak media.

Menurutnya, kegiatan vaksin ini di lakukan atas koordinasi dengan Dinkes Lampung beserta Biokes Polda Lampung untuk mengupayakan semua warga binaan dapat di vaksin. "Vaksin ini sudah beberapa kali di lakukan, melalui dukungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Biokes Polda Lampung," kata kasmiri saat di wawancara media.

Kunrat Kasmiri menjelaskan, kurang lebih 1000 WBP harus dapat di vaksin tanpa terkecuali, karena mereka merupakan masyarakat yang harus mendapat perhatian seperti layaknya warga di luar tahanan. "Warga binaan di lapas narkotika sendiri ada 1000 lebih WBP bukan jumlah yang sedikit, maka dari itu kita meminta untuk di lakukan percepatan vaksinasi sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19," ungkapnya

Sehingga, pentingnya semua instansi untuk membantu terealisasinya vaksin dosis pertama maupun kedua kepada warga binaan. "Warga binaan ini sudah hampir 1000 Vaksin dosis pertama yang telah di berikan dan untuk dosis kedua ini baru terealisasi sekitar 300 vaksin," katanya

Untuk vaksin ini, kata dia, ada kendala pada NIK WBP yang terdaftar di Diskcupil , sehingga terjadi masalah pada saat di lakukan vaksinasi. "Ini yang menjadi masalah buat kita, karena vaksin ini untuk kepentingan warga binaan, ketika mereka sudah selesai dari hukuman pidana nya," tandasnya.

Terpisah, Kepala kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Farizal Antony mengatakan Lapas Narkotika Kelas Bandarlampung mengadakan Vaksin kedua yang bekerja sama dengan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokes) Polda Lampung. "Pada vaksin kedua ini ada sebanyak 200 orang, yaitu 180 WBP dan 20 pegawai lapas," jelas Farizal Antony yang didampingi oleh Kepala Bimbingan Masyarakat dan Perawatan (Bimaswat) Rendy JuliantoJulianto dan Dr. Dini Kartiyani dari Biddokes Polda Lampung.

Dia juga menghimbau kepada seluruh warga binaan yang sudah di vaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari wabah Covid-19 yang saat ini masih melanda negeri. "Saya menghimbau kepada seluruh warga binaan maupun pegawai Lapas agar tetap menerapkan prokes, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan selalu menggunakan masker, karena pandemi Covid-19 belum berakhir," ujarnya.

Begitu juga ditambahkan oleh Dr. Dini Kartiyani dari Biddokes Polda Lampung, mengatakan dalam vaksinasi ini menggunakan Vaksin merk Sinovac sebanyak 200 dosis yang diperuntukkan untuk 180 WBP dan 20 pegawai Lapas."Untuk tim medis ada dua dokter satu perawat dan tiga bidan dari puskesmas Way Kandis Bandarlampung," terangnya.

Dia menghimbau kepada peserta Vaksinasi tahap kedua tersebut, bila nanti ada kendala seperti pusing atau mual atau lainnya, agar segera menghubungi klinik di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung. "Iya nanti jika ada keluhan agar segera menghubungi pihak Lapas untuk di tangani dibagian Klinik," ujarnya. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Warga Binaan

Trending Now

Iklan

iklan