Warga Dusun Bagelen Menjadi Penjual Sabu, Ditangkap Polisi.

Iklan

Warga Dusun Bagelen Menjadi Penjual Sabu, Ditangkap Polisi.

Redaksi
Jumat, Oktober 22, 2021 | 09:43 WIB 0 Views Last Updated 2021-10-22T02:43:31Z

Pesawaran – Satres Narkoba Polres Pesawaran amankan pelaku bandar sabu, pengamanan pelaku bandar sabu bernama Amat Muholik (AM) Umur 24 Tahun, Warga Dusun Bagelen III Desa Bagelen Kecamatan. Gedong tataan Kabupaten. Pesawaran,
Dalam kronoligis penangkapan, Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantiyo, S.IK, M.H, melalui kasat Narkoba Polres Pesawaran AKP Junaidi mengatakan, Pengaman pelaku bandar sabu atas informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu,
"Informasi tersebut disampaikan oleh masyarakat bahwa pelaku sering mengadakan transaksi narkoba di tempat tersebut, atas informasi yang di sampaikan oleh masyarakat, anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penyamaran sebagai pembeli" Katanya

"Atas penyamaran yang dilakukan oleh anggota sebagai pembeli, pelaku datang menghantar barang narkotika, saat sampai ditempat pelaku langsung diamankan oleh anggota, lalu saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB packet narkotika lainnya dan Uang tunai dari hasil penjualan barang tersebut" TambahnyaAdapun barang bukti turut diamankan diantaranya,

  1. 4 (empat) bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,22 Gram.
  2. 1 (satu) unit handphone merk Vivo Warna hitam,
  3. Uang tunai senilai Rp.450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah),
  4. 1 (satu) buah dompet warna hitam.

Pelaku mengatakan barang tersebut diperoleh dari saudara inisial WN status dalam keterangan DPO, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna penyelidikan lebih lanjut.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Dusun Bagelen Menjadi Penjual Sabu, Ditangkap Polisi.

Trending Now

Iklan

iklan