Bantah Pernyataan Direktur PT. Bumi Madu Mandiri, Ketua DPRD: Tak Ada Kasus Dugaan Penghinaan Itu

Iklan

Bantah Pernyataan Direktur PT. Bumi Madu Mandiri, Ketua DPRD: Tak Ada Kasus Dugaan Penghinaan Itu

Redaksi
Sabtu, November 20, 2021 | 23:05 WIB 0 Views Last Updated 2021-11-20T16:06:03Z

Suaralampung.com, Bandarlampung - 

Ketua DPRD Lampung Utara (Lampura), Romli membatah terlibat dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Direktur PT. Bumi Madu Mandiri (BMM), Chairul Anom. Pasalnya, menurut Romli, pemasalah yang menyeret dirinya hingga dilaporkan ke Polda Lampung, dalam laporan Nomor : STTLP/B/2179/X1/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG tidak benar.

"Tidak ada masalah itu. Saya marah secara umum dalam rapat itu karena sudah terjadi perdebatan antara anggota komisi 1 dengan Dir. BMM dan saya marah juga tidak menyebutkan siapa yang saya marahin," kata Romli dalam keterangan tertulis pada, Sabtu (20/11)

Romli mengatakan, dirinya membantah telah melontarkan kata-kata yang tidak terpuji. "Gak ada itu babi-babi itu, karena itu kan rapat komisi 1," kata dia. Sehingga, sambung Romli, dirinya marah secara umum bukan ditujukan ke Direktur BMM yang menurutnya bersikap arogan.

Selain itu, dirinya pun berdalih, bahwa pihaknya kurang simpatik saat penyampaian dari BMM saat di lakukan mediasi di ruang rapat tersebut. "Saya sedikit kurang simpatik dengan cara narasi atau bahasa penyampaian mereka, Itu kan soal sengketa tanah yang telah berlarut-larut untuk memediasikan dan itu adalah rapat komisi I," tutur Romli saat dikonfirmasi Suaralampung.com melalui telpon.

Diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Lampung Utara (Lampura), Romli  dilaporkan ke Polda Lampung, dalam laporan Nomor : STTLP/B/2179/X1/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG. Terkait dugaan kasus penghinaan terhadap Direktur PT. Bumi Madu Mandiri (BMM), Chairul Anom dengan melontarkan kata-kata kasar serta perilaku tak terpuji dan arogansi dalam rapat yang dilaksanakan secara resmi.

Kejadian laporan, berawal dari Direktur PT.Bumi Madu Mandiri (BMM) mendapatkan undangan resmi Nomor. 005/344/12-LU/2021 tertanggal 17 November 2021 terkait Pembahasan Memfasilitasi Penyelesaian Lokasi Umbul Pengiran Datuk Sukadana Ilir dari DPRD Lampung Utara.

Chairul Anom menjelaskan, dalam rapat tersebut kehadiran dirinya selaku Direktut Bumi Madu Mandiri bersama dua sebagai tamu undangan untuk membahas masalah perebutan lahan yang melibatkan PT BMM bersama masyarakat setempat. Kemudian saat rapat berlangsung Ketua DPRD Lampura minta dirinya menceritakan lahan milik PT BMM terkait penguasaan izin operasi perkebunan. 

"Namun dalam rapat saya dilontarkan ucapan yang tak terpuji berupa kata "Babi Kamu" dan sambil menggebrak meja saat rapat berlangsung. Nah hal itu menurut saya tidak beretika karena dilakukan oleh Romli selaku Ketua DPRD Lampung Utara kepada saya sebagai tamu undangan pada kegiatan resmi itu," ujarnya.

Atas dasar tersebut, saya telah melaporkan ke Polda Lampung Nomor STTPL. Kemudian, dalam rapat tersebut dihadiri oleh, Romli,A.Md selaku Ketua asal Fraksi Demokrat, Rahmat Hartono selaku ketua Komisi I fraksi PDIP, Herwan Mega selaku anggota Komisi I, Nur Muhammad selalu anggota Komisi I fraksi Gerindra, Tabrani Rajab selaku anggota Komisi I Fraksi PKB dan Rendi Apriansyah Ketua Badan Kehormatan. (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bantah Pernyataan Direktur PT. Bumi Madu Mandiri, Ketua DPRD: Tak Ada Kasus Dugaan Penghinaan Itu

Trending Now

Iklan

iklan